SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengunci arah baru birokrasi dengan kebijakan kerja fleksibel ASN: satu hari work from home (WFH) setiap Jumat. Namun, langkah ini bukan sekadar penyesuaian pola kerja, melainkan strategi ganda—menekan emisi sekaligus memangkas belanja operasional.
Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 ini menjadi instrumen transformasi birokrasi menuju sistem kerja berbasis kinerja (output dan outcome), sekaligus intervensi langsung terhadap persoalan lingkungan perkotaan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa fleksibilitas kerja harus berdampak nyata, baik pada peningkatan kinerja ASN maupun efisiensi anggaran. “Bukan hanya soal bekerja dari mana, tapi bagaimana hasil kerja tetap maksimal, layanan publik terjaga, dan ada efisiensi yang terukur,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Dengan WFH setiap Jumat, mobilitas ASN ditekan secara sistematis. Dampaknya, konsumsi bahan bakar minyak (BBM), penggunaan listrik dan air di perkantoran, hingga biaya operasional harian diproyeksikan turun signifikan.
Pemkot memastikan, efisiensi tersebut tidak berhenti sebagai angka penghematan, tetapi akan dialihkan untuk mendukung program prioritas pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Di saat yang sama, kebijakan ini dipadukan dengan agenda lingkungan. ASN didorong mengurangi ketergantungan pada kendaraan berbahan bakar fosil dan beralih ke transportasi ramah lingkungan.
Setiap hari Selasa, ASN diwajibkan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda. Sementara pada Jumat, baik yang WFH maupun WFO tetap diarahkan meminimalkan penggunaan kendaraan konvensional sebagai bagian dari upaya menekan emisi dan kemacetan kota.
Pemkot Surabaya juga mempercepat digitalisasi layanan agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan. ASN yang menjalankan WFH diwajibkan presensi digital tiga kali sehari serta melaporkan kinerja melalui sistem e-performance.
Meski fleksibel, kontrol tetap diperketat. Kepala perangkat daerah diminta aktif memantau kinerja pegawai, termasuk melalui rapat daring dan laporan berkala. Evaluasi kebijakan dilakukan setiap dua bulan untuk memastikan efektivitasnya.
Namun, tidak semua sektor dapat menerapkan WFH. Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat—seperti rumah sakit, puskesmas, dinas kependudukan, dan pemadam kebakaran—tetap bekerja penuh dari kantor demi menjaga kualitas pelayanan.
“Intinya, bukan hanya efisien, tapi juga harus lebih cepat, lebih baik, dan lebih ramah lingkungan,” tegas wali kota yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










