TUBAN – DPRD Kabupaten Tuban menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak pemerintah daerah dan PT Pertamina Patra Niaga menyusul kelangkaan dan kenaikan harga gas LPG 3 kg di sejumlah tempat.
Pada rapat berlangsung Kamis (2/4/2026), Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, mengungkapkan berbagai temuan di lapangan terkait distribusi LPG melon. Yakni soal lonjakan harga di tingkat eceran. Juga warga yang tidak boleh membeli di pangkalan.
“Prioritas utama harus masyarakat. LPG bersubsidi bukan untuk dimainkan. Bahkan menurut beberapa aduan, warga tidak diizinkan membeli langsung di pangkalan,” kata Tulus.
Merujuk aturan distribusi yang berlaku, kata legislator asal PDI Perjuangan ini, 90 persen LPG subsidi seharusnya dijual langsung kepada masyarakat. Sedangkan 10 persen sisanya dapat disalurkan ke pengecer.
“Tetapi laporan dari masyarakat kepada kami, seolah menunjukkan hal sebaliknya,” katanya.
Menurut Tulus, hal tersebut akan membuka ruang terhadap dugaan penimbunan, permainan harga, hingga kemungkinan pergeseran distribusi ke luar wilayah Tuban, terutama di daerah perbatasan.

“Saya tegaskan jangan sampai ada satu tabung pun keluar Tuban. Jangan ada penimbunan. Kalau ditemukan pelanggaran, bisa dipidana,” ujarnya.
Panic Buying Lebaran
Pihak pemkab, Kepala Bidang Perdagangan Diskopumdag Tuban, Agus Setiawan, menyampaikan hal senada terkait lonjakan harga dan kelangkaan di sejumlah tempat.
Agus mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima dinas, gas melon di lapangan dijual pada kisaran Rp 25 hingga 28 ribu. Jauh di atas harga yang seharusnya diterima masyarakat.
Soal kelangkaan, lanjut dia, dipicu lonjakan permintaan (panic buying) menjelang lebaran lalu. Banyak warga disebut membeli lebih awal dan dalam jumlah lebih banyak karena kekhawatiran pasokan saat masa libur panjang.
Namun, Agus menyebut ketersediaan LPG di tingkat pangkalan secara umum masih tergolong aman. Meski, ia tak menampik bahwa pengawasan distribusi selama ini belum berjalan maksimal.
“Kami siap koordinasi dengan Pertamina dan Satpol PP untuk menertibkan harga. Namun dari sisi kewenangan, dinas tidak bisa memberi sanksi langsung, jikalau ada pelanggaran, kami teruskan ke instansi terkait,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Pertamina Patra Niaga yang hadir dalam rapat memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan. Pihak perusahaan menyatakan masih menunggu penjelasan dari tim Communication & Relations (Comrel) Jatimbalinus.
Dewan Ultimatum SepekanMenanggapi klaim Pertamina dan Pemkab bahwa stok elpiji sebenarnya dalam kondisi aman, DPRD Tuban melayangkan ultimatum.
Mereka memberikan waktu satu minggu bagi para pemangku kepentingan untuk menormalisasi harga dan pasokan.
”Kalau benar stok aman, maka dalam seminggu harus selesai. Jangan sampai ada satu tabung pun keluar dari wilayah Tuban. Jika ditemukan pelanggaran, ini bisa dipidana berdasarkan Undang-Undang Migas,” tegas Tulus. (dian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










