BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar, Suwondo, menerima aspirasi warga Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, terkait kebutuhan perbaikan jalan lingkungan serta rehabilitasi pura sebagai sarana ibadah masyarakat setempat.
Usulan tersebut disampaikan melalui Pemerintah Kelurahan Bajang dalam bentuk proposal resmi pada Rabu (18/2/2026).
Warga berharap perbaikan jalan lingkungan dapat segera dilakukan guna mendukung mobilitas dan aktivitas sehari-hari, sementara rehabilitasi pura dinilai penting untuk menjaga kenyamanan tempat ibadah sekaligus ruang kegiatan keagamaan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Suwondo menyatakan aspirasi warga akan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD, mulai tahap perencanaan hingga penganggaran daerah.
“Aspirasi ini menjadi bagian dari perjuangan kami di DPRD. Akan kita dorong dan kawal sesuai tahapan yang ada,” ujar Suwondo, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan setiap usulan pembangunan membutuhkan proses perencanaan dan pembahasan anggaran secara bertahap agar pelaksanaannya tetap transparan dan sesuai regulasi. Proposal yang baru diterima tersebut, lanjutnya, akan diupayakan masuk dalam pembahasan APBD reguler tahun 2027.
Menurut Suwondo, kebutuhan masyarakat yang bersifat prioritas akan terus dikawal agar dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Yang menjadi kebutuhan nyata masyarakat tentu akan kami upayakan maksimal agar bisa terealisasi,” katanya.
Ia berharap jalur aspirasi melalui DPRD dapat terus dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang menyampaikan kebutuhan pembangunan secara terbuka dan terukur. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










