SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, mengingatkan pemerintah agar persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak sampai membuat masyarakat kehilangan akses layanan kesehatan hingga berujung pada kemiskinan akibat biaya pengobatan.
Menurut Yordan, negara harus memastikan masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan, terutama bagi warga yang rentan secara ekonomi.
“Jangan sampai ketika sakit, masyarakat justru jatuh miskin karena tidak mendapatkan jaminan layanan kesehatan,” ujar Yordan, Kamis (19/2/2026).
Ia menanggapi kebijakan penonaktifan sejumlah peserta BPJS PBI per 31 Januari 2026 oleh pemerintah pusat. Yordan mengimbau masyarakat segera mengecek status kepesertaan BPJS masing-masing agar dapat segera mengurus reaktivasi jika ditemukan status nonaktif.
Khusus warga Surabaya, ia menjelaskan pengaktifan kembali kepesertaan dapat dilakukan melalui puskesmas sehingga iuran BPJS dapat ditanggung Pemerintah Kota Surabaya sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, pemerintah disebut masih melakukan proses verifikasi kepesertaan, terutama bagi pasien dengan penyakit berat. Menurutnya, pemerintah pusat berkomitmen mengaktifkan kembali BPJS bagi pasien dengan kondisi medis serius seperti gagal ginjal maupun pasien kanker yang membutuhkan kemoterapi.
Yordan juga menyoroti persoalan ketidaksesuaian data kesejahteraan masyarakat dalam penentuan desil penerima bantuan. Ia menilai diperlukan verifikasi ulang bersama pemerintah daerah agar status ekonomi warga benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan.
“Verifikasi data perlu diperkuat supaya status desil masyarakat benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya,” katanya. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










