BLITAR – Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (G-HIPPA) mengawal langsung proses pembelian tanah untuk pembangunan saluran suplesi atau kali sudetan di Dam Sidodadi, Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Rabu (18/2/2026). Langkah ini sebagai upaya menjamin keberlanjutan pasokan air pertanian di empat desa terus diperkuat.
Kegiatan pengukuran lahan untuk kali sudetan tersebut dihadiri Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar, Suwondo, bersama unsur pemerintah desa dan kecamatan terkait.
Proses pembelian tanah ini melibatkan petani Desa Mronjo (Dusun Sumberaden, Dusun Kebonsari, Dusun Kebonrejo), Desa Sragi (Dusun Tugurejo), serta pemilik atau ahli waris tanah di Kelurahan Bajang.
Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan disaksikan berbagai pihak sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Suwondo menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya antara DPRD dan HIPPA sebagai representasi petani di empat desa.
“Sesuai dengan rencana yang telah kita bahas sebelumnya, hari ini adalah langkah riil petani melalui HIPPA jaringan daerah irigasi untuk membeli aset tanah warga yang akan digunakan sebagai kali sudetan. Ini murni swadaya petani melalui akumulasi iuran,” jelas Suwondo.
Dia menambahkan, keberadaan kali sudetan sepanjang 317 meter dengan lebar 7 meter tersebut diharapkan menjadi solusi permanen atas persoalan keterbatasan debit air, khususnya saat musim kemarau.
Selama ini, skema awal lahan sudetan masih bersifat pinjam pakai. Tanah milik warga hanya dititipi gorong-gorong yang tertanam sepanjang 317 meter. Namun, sistem tersebut dinilai kurang efektif.

Ketika terjadi sedimentasi atau penumpukan kotoran di dalam gorong-gorong, perawatan menjadi sulit dilakukan. Dampaknya, debit air yang dialirkan dari Sungai Lekso menuju Sungai Njari tidak maksimal dan seringkali tidak mencukupi kebutuhan irigasi sawah.
Kondisi kekurangan air tersebut bahkan memicu ketegangan antarpetani akibat berebut aliran irigasi saat musim kemarau.
“Pada saat debit air tidak mencukupi, sering muncul gesekan emosional di lapangan. Ini tentu tidak kita harapkan. Sudetan terbuka akan mempermudah distribusi dan perawatan, sehingga potensi konflik bisa diminimalkan,” tegas anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar itu.
Pembangunan sudetan ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah desa di empat wilayah terdampak serta dua kecamatan yang turut hadir dalam proses pengukuran.
Menurut Suwondo, setelah proses pembelian lahan rampung, DPRD Kabupaten Blitar akan mendorong pelimpahan aset tersebut kepada pemerintah daerah.
“Setelah tanah ini resmi dibeli oleh HIPPA, akan kita dorong agar asetnya dilimpahkan kepada pemerintah daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membangun sekaligus merawat sudetan ini secara berkelanjutan,” ujar Suwondo yang juga anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar.
Langkah ini dinilai penting agar pembangunan tidak berhenti pada tahap swadaya, melainkan berlanjut dalam kerangka kebijakan dan penganggaran daerah.
Dengan dibangunnya sudetan terbuka yang permanen, petani di Desa Mronjo, Desa Sragi, dan Kelurahan Bajang berharap distribusi air menjadi lebih stabil. Targetnya, produktivitas pertanian meningkat dan hasil panen tetap optimal meskipun menghadapi musim kemarau. (arif/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










