TRENGGALEK – Nuansa semangat kebangsaan dan kemandirian desa terasa kuat saat Ketua DPRD Trenggalek sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Doding Rahmadi, menghadiri pelantikan Pengurus DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Trenggalek periode 2026-2031 di Hotel Hayam Wuruk, Senin (16/2/2026).
Mengawali sambutannya, Doding mengajak seluruh kepala desa yang hadir memekikkan salam “Merdeka”‘ yang langsung disambut penuh semangat oleh peserta. Ia menjelaskan, kata merdeka memiliki akar filosofis kuat dalam peradaban Nusantara.
Menurutnya, istilah tersebut telah dikenal sejak kitab Sutasoma yang memaknai tujuan hidup manusia sebagai upaya mencapai kebebasan spiritual. Seruan merdeka, kata dia, juga digunakan para leluhur untuk membangkitkan semangat para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa.
Di hadapan para kepala desa se-Kabupaten Trenggalek, ia kemudian menegaskan pentingnya menjaga marwah desa sekaligus kehormatan jabatan kepala desa. Desa, menurutnya, merupakan entitas yang telah ada jauh sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa dalam kitab Negarakertagama pada era Majapahit sekitar tahun 1400 telah dikenal istilah desa, yang menunjukkan kuatnya peran desa sebagai fondasi kehidupan sosial dan pemerintahan.
“Desa harus berdikari. Kepala desa perlu memimpin dengan visi, keberanian, dan tanggung jawab, sehingga desa tidak bergantung sepenuhnya pada pemerintah di atasnya,” tegasnya.
Semangat kemandirian tersebut, lanjut Doding, telah diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa melalui asas rekognisi dan subsidiaritas. Prinsip ini mengakui hak asal-usul, keberagaman, serta otonomi asli desa sebagai subjek hukum mandiri.
Dengan kerangka hukum itu, desa memiliki kewenangan mengatur urusan lokal, adat, dan asetnya sendiri serta mengambil keputusan yang paling dekat dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, desa didorong terus memperkuat prakarsa dan kemandirian pembangunan.
“Dana dari pemerintah kabupaten maupun pusat adalah bentuk dukungan. Namun jati diri desa harus tetap kuat, sehingga dalam kondisi apa pun desa mampu berdiri dan melayani masyarakat,” jelas Doding.
Ketua PKDI Trenggalek, Puryono, menyampaikan bahwa dinamika kebijakan anggaran desa dari pemerintah pusat menuntut desa semakin kreatif dan inovatif. Ia mencontohkan program pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai peluang memperkuat ekonomi desa.
“Desa harus mencari terobosan agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” kata Puryono.
Kepala Desa Karangturi, Kecamatan Munjungan itu juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama DPRD yang memastikan Alokasi Dana Desa (ADD) tetap aman di tengah penyesuaian transfer ke daerah. Menurutnya, keberpihakan tersebut menjadi wujud sinergi pemerintah daerah dan desa dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
Pelantikan pengurus PKDI Trenggalek ini menegaskan pentingnya soliditas kepala desa sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun desa yang kuat, mandiri, dan berdaya saing – selaras dengan semangat gotong royong untuk membumikan pembangunan dari desa. (aris/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










