Sabtu
12 September 2026 | 9 : 15

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

UMKM, Digitalisasi hingga Tenaga Kerja Jadi Fokus 12 Raperda Prioritas Jatim 2026

pdip-jatim-250915-yordan

SURABAYA – DPRD Jawa Timur menargetkan pembahasan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dapat dituntaskan hingga menjadi produk hukum operasional pada tahun ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, menegaskan seluruh energi legislasi tahun 2026 difokuskan pada percepatan penyelesaian Raperda yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat.

“Targetnya jelas, sebelum akhir 2026 seluruh Raperda prioritas ini sudah selesai dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jawa Timur,” ujar Yordan, Minggu (15/2/2026).

Sebanyak 12 Raperda masuk kategori super prioritas Propemperda 2026. Regulasi tersebut diarahkan pada tiga fokus utama, yakni penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, digitalisasi birokrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta perlindungan tenaga kerja lokal.

Menurut Yordan, regulasi UMKM dan ekonomi kreatif disiapkan untuk memperluas akses permodalan sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional. Sementara Raperda SPBE ditujukan untuk memangkas birokrasi agar pelayanan publik lebih efisien dan transparan.

Adapun Raperda perlindungan tenaga kerja lokal diarahkan pada kepastian hak pekerja serta sinkronisasi kebijakan pengupahan di tengah dinamika sektor industri.

Dalam prosesnya, Bapemperda menekankan sinergi dengan eksekutif guna menghindari tumpang tindih regulasi. Setiap usulan Raperda juga diwajibkan memiliki naskah akademik yang matang serta perhitungan anggaran yang rasional.

Di tengah target tersebut, DPRD Jatim masih menunggu penyelesaian dua Raperda carry over dari tahun 2025, yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Perangkat Daerah.

Yordan menjelaskan, pembahasan kedua Raperda itu sebenarnya telah rampung di tingkat DPRD sejak November 2025. Namun proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum selesai sehingga pembahasannya harus dilanjutkan pada 2026.

“Di DPRD sudah selesai dibahas, sekarang tinggal menunggu proses di Kemendagri,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Raperda Perangkat Daerah sendiri memuat sejumlah penataan kelembagaan, termasuk perubahan nomenklatur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang akan diperluas dengan sektor ekonomi kreatif menjadi Disbudparekraf. Selain itu, pengaturan biro tidak lagi melalui perda, melainkan cukup dengan Peraturan Gubernur sesuai ketentuan terbaru.

Penataan tersebut juga berkaitan dengan rencana penguatan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang ke depan dimungkinkan memiliki biro khusus meski regulasinya masih menunggu ketentuan lebih lanjut.

Sebagai catatan, sepanjang 2025 DPRD Jawa Timur telah merampungkan 13 Raperda menjadi Peraturan Daerah. Capaian itu menjadi pijakan untuk mempercepat kinerja legislasi pada 2026. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Dilema Air di Perumahan Elit, DPRD Surabaya Minta PDAM Segera Negosiasi dengan Pengembang

SURABAYA – Temuan adanya tiga perusahaan pengembang raksasa di Surabaya, termasuk kawasan hunian papan atas, ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi: Rp5 Juta per RW Jangan Habis untuk Seremoni, Harus Jadi Penghasilan Gen Z

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta anggaran kegiatan Generasi Z (Gen Z) sebesar Rp5 juta per RW ...
LEGISLATIF

Syaifuddin Minta Pemkot Surabaya Jemput Bola Data Desil, Jangan Tunggu Warga Mengadu

Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri meminta Pemkot jemput bola memperbarui data desil agar bantuan pendidikan dan ...
KRONIK

Ketua HKTI Magetan Suarakan Aspirasi Petani dan Tekankan Regenerasi di Rakerda HKTI Jatim

MAGETAN — Anggota DPRD Magetan dari PDI Perjuangan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ...
LEGISLATIF

Tunjang Kinerja Bamag Gresik, Nila Yani Serahkan Bantuan Perlengkapan Operasional

GRESIK – Dukungan terhadap penguatan pelayanan dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Gresik terus dilakukan. ...
KRONIK

Budi Leksono Desak PDAM Modernisasi Alat demi Jamin Kualitas Air Warga

SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak PDAM Surya Sembada segera melakukan ...