SURABAYA – Kebutuhan ruang pengembangan diri bagi generasi muda atau Gen-Z menjadi salah satu aspirasi utama yang mencuat dalam kegiatan reses Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, di kawasan Dukuh Kalikendal, Surabaya, Jumat (13/2/2026).
Dalam forum penyerapan aspirasi tersebut, warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari layanan BPJS, Program Indonesia Pintar (PIP), perbaikan infrastruktur lingkungan, hingga harapan adanya program yang lebih konkret bagi pengembangan potensi anak muda.
Salah satunya disampaikan Safinah, anggota karang taruna setempat. Ia berharap pemerintah dapat menghadirkan program yang mampu memfasilitasi Gen-Z mengembangkan kemampuan sesuai minat dan bakat mereka.
Menurutnya, banyak anak muda memiliki keinginan meningkatkan keterampilan, namun masih minim informasi terkait akses program pengembangan diri. “Kami ingin tahu apakah ada program dari pemerintah untuk Gen-Z agar bisa meningkatkan kemampuan dan menambah keahlian untuk masa depan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Yordan menjelaskan bahwa sejumlah program sebenarnya telah tersedia, baik di tingkat kota maupun provinsi, namun perlu lebih masif disosialisasikan agar dapat diakses generasi muda.
Ia menyebut di tingkat kota, setiap RW telah memperoleh alokasi dana sekitar Rp5 juta yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pengembangan potensi pemuda di lingkungan masing-masing.
Sementara di tingkat provinsi, tersedia berbagai pelatihan gratis melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Jawa Timur, Millennial Job Center (MJC), pelatihan vokasi dan industri nasional, hingga program spesifik wilayah.

Beragam keterampilan ditawarkan dalam program tersebut, mulai dari otomotif, administrasi perkantoran, tata boga, pengelolaan media sosial, desain grafis, hingga pendidikan kecakapan kerja.
“Contohnya ada pelatihan barbershop selama dua hari, juga pelatihan barista sekitar 23 hari agar peserta benar-benar siap bekerja,” jelasnya.
Selain isu pengembangan Gen-Z, warga juga menyampaikan sejumlah persoalan lain, di antaranya lambannya penanganan perbaikan gorong-gorong di lingkungan permukiman serta kendala administrasi kependudukan yang menyebabkan KTP seorang warga menjadi tidak aktif akibat proses perpindahan domisili antar daerah.
Yordan menegaskan seluruh aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan dinas dan pemerintah daerah terkait agar masyarakat tidak dirugikan akibat kendala pelayanan publik.
“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Semua aspirasi masyarakat akan kami teruskan agar pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya maupun Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mencari solusi atas persoalan administrasi kependudukan tersebut agar warga tetap memperoleh hak identitasnya.
“Kami akan dalami kendalanya dan mengupayakan solusi terbaik agar warga tetap memiliki KTP yang aktif,” pungkasnya. (nia/gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










