SURABAYA — Estafet kursi legislatif di DPRD Provinsi Jawa Timur kembali bergulir. Politisi PDI Perjuangan, Diana AV Sasa, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Jatim melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (5/2/2026).
Pelantikan Diana dilakukan untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029. Prosesi pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh pimpinan DPRD Jatim, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, penandatanganan berita acara, hingga penyematan pin emas anggota dewan.
Dalam penugasan barunya, Diana ditempatkan di Komisi D yang membidangi pembangunan serta Badan Musyawarah (Banmus).
Tradisi Gerakan
Usai pelantikan, Diana menegaskan bahwa kehadirannya kembali di Gedung Indrapura bukan sekadar formalitas pengisian jabatan. Ia berkomitmen membawa “tradisi gerakan” ke dalam sistem birokrasi parlemen.
“Sumpah jabatan ini adalah kontrak politik. Saya masuk kembali ke gedung dewan dengan tetap membawa tradisi gerakan: turun ke bawah, mendengarkan, mencatat data, dan mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat,” ujar Diana.
Ia juga menekankan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama. Menurutnya, anggota legislatif harus menjadi filter terhadap kebijakan pemerintah provinsi yang berpotensi merugikan publik. “Kalau ada penyimpangan anggaran, saya akan kejar,” tegasnya.

Menjaga “Sistem Air” Jawa Timur
Menempati Komisi D, Diana langsung menyoroti isu krusial mengenai mitigasi bencana dan perlindungan ruang hidup. Fokus utamanya adalah perlindungan kawasan resapan air, terutama di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kawasan karst yang selama ini sering terancam oleh eksploitasi.
Bagi Diana, pembangunan infrastruktur di Jawa Timur tidak boleh dipisahkan dari kelestarian ekologi. Ia memberikan catatan khusus mengenai persepsi terhadap kawasan karst yang sering dianggap sekadar deretan batu kapur.
“Karst itu bukan sekadar batu kapur. Karst adalah sistem air yang menyangkut hidup warga. Di sana ada mata air, gua, dan sistem resapan alami. Jika kawasan ini rusak, maka bencana banjir, tanah longsor, hingga krisis air bersih hanya tinggal menunggu waktu,” papar Diana.
Ia berpendapat bahwa arah pembangunan Jawa Timur ke depan harus menjamin perlindungan terhadap ruang hidup warga, bukan justru menjadi pemicu kerusakan lingkungan yang sistemik.(rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










