Selasa
01 September 2026 | 3 : 08

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Ipuk Serahkan 186 Sertifikat Tanah Nelayan, Harap Tingkatkan Nilai Ekonomi

PDIP-Jatim-Ipuk-Fiestiandani-29012026

BANYUWANGI – Ratusan nelayan di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi menerima sertifikat tanah melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) nelayan. Program ini kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan pemerintah daerah.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan sertifikat tanah tersebut pada 186 kepada para nelayan di Balai Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kamis (29/1/2026).

“Alhamdulillah dengan adanya sertifikat hak atas tanah ini, sekarang Bapak/Ibu sudah memiliki legalitas kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi ditempati maupun dikelola,” ujar Ipuk.

“Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan terima kasih kepada kementerian terkait yang telah memfasilitasi nelayan dengan pengurusan sertifikat ini,” tambah politisi PDI Perjuangan itu.

Ipuk mengatakan, dengan memiliki sertifikat, selain memberikan kepastian hukum juga akan meningkatkan nilai ekonomi dari aset tanah milik para nelayan. Ia berpesan agar sertifikat tersebut dapat digunakan dengan bijak. Jika memang diperlukan hanya digunakan untuk meningkatkan ekonomi keluarga bukan untuk tujuan konsumtif.

Ipuk juga mendorong agar para nelayan, selain menangkap ikan juga bisa membuka usaha seperti mengolah ikan hasil tangkapan laut menjadi makanan siap saji atau olahan yang bernilai ekonomi lebih tinggi.

Kepala Kantor Pertanahan Banyuwangi, Nasep Vandi Sulistiyo, mengatakan, nelayan penerima sertifikat berasal dari dua desa, yakni 86 nelayan dari Desa Tembokrejo dan 100 nelayan dari Desa Kedungringin Kecamatan Muncar.

“Terima kasih atas kolaborasi yang baik dengan Pemkab Banyuwangi. Semua nelayan penerima ini merupakan usulan dari Dinas Perikanan Banyuwangi,” ujarnya.

Salah satu nelayan dari Desa Kedungringin, Haris Mawardi, merasa sangat senang telah mendapat sertifikat. Ia berterima kasih kepada semua pihak mulai dari jajaran pemerintah desa dan kabupaten yang telah membantunya dalam program ini.

“Saya sangat bahagia sekali ini, program ini yang kami harapkan selama ini. Sekarang aset kami sudah jelas kepemilikannya. Prosesnya sangat singkat dan cepat. Hanya tiga bulan sejak pertama kami mulai ikut program ini,” ujarnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Mbak Nia Kunjungi Stan MNV, Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas

SUMENEP – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengunjungi sejumlah stan pelaku usaha dalam ...
KABAR CABANG

Pelajar dan Mahasiswa di Lumajang Ikuti Lomba Pidato dan Baca Puisi di Kantor DPC PDI Perjuangan

LUMAJANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Lumajang diwarnai dengan ajang ...
LEGISLATIF

Lindungi Warga, DPRD Surabaya Minta Data Bantuan Fokus ke Daerah

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Pusat memberi kewenangan otonomi daerah dalam pengelolaan data ...
MILANGKORI

Hambeging Bumi, Ketika Hari Jadi Trenggalek Mengajak Warganya Kembali Bersahabat dengan Alam

Hari Jadi ke-832 Trenggalek mengusung tema Hambeging Bumi. Beragam kegiatan, dari kirab pusaka hingga menjaga ...
EKSEKUTIF

P-APBD 2026, Bupati Ngawi Sampaikan Pembangunan Jalan Poros Desa Hingga Mobil Damkar Baru

NGAWI – DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan ...
LEGISLATIF

Sektor Ekonomi Sumbang 66,9% PDRB Jatim, Komisi B Soroti Alokasi Anggaran Hanya 4,56%

SURABAYA — Kontribusi sektor-sektor perekonomian yang menjadi mitra Komisi B mencapai 66,9 persen terhadap Produk ...