SUMENEP – Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Lenteng untuk melihat langsung kondisi fasilitas pasar, Senin (26/1/2026). Sidak ini juga bertujuan mengevaluasi pemanfaatan aset pasar yang dinilai belum optimal.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Sulahuddin, mengatakan Pasar Lenteng merupakan salah satu pasar strategis dengan aktivitas ekonomi tinggi. Namun, kondisi fasilitas yang tersedia dinilai belum sebanding dengan besarnya retribusi yang disetor ke kas daerah.
“Pasar Lenteng ini kontribusi retribusinya cukup besar. Tapi fakta di lapangan, fasilitasnya masih sangat terbatas,” ujar Sulahuddin.
Ia mengungkapkan, sejumlah kios dan lapak yang digunakan pedagang justru dibangun secara swadaya. Para pedagang terpaksa melakukan urunan melalui paguyuban pasar untuk memperbaiki atau membangun tempat berjualan.
“Kami melihat banyak fasilitas yang bukan dibangun pemerintah, melainkan hasil inisiatif pedagang sendiri. Ini tentu menjadi catatan serius,” terang Wakabid DPC PDI Perjuangan Sumenep itu.
Menurutnya, kondisi itu mencerminkan belum optimalnya peran pemerintah daerah dalam pengelolaan pasar rakyat. Padahal, retribusi yang dipungut seharusnya dikembalikan dalam bentuk fasilitas yang layak dan menunjang kenyamanan pedagang.
Selain fasilitas, Komisi II juga menyoroti area bekas tempat pemotongan hewan yang kini tidak lagi difungsikan. Area tersebut dinilai berpotensi untuk ditata ulang guna menambah ruang pasar.
“Kalau sudah tidak digunakan sesuai peruntukan awal, pemerintah harus segera mengambil langkah. Jangan sampai aset pasar dibiarkan terbengkalai, sementara pedagang kekurangan ruang,” jelas Sulahuddin.
Ia menegaskan, pembiaran aset pasar berpotensi merugikan daerah dan menghambat aktivitas ekonomi rakyat. Aset publik, kata dia, harus dikelola secara adaptif sesuai kebutuhan pasar.
Komisi II DPRD Sumenep menilai persoalan Pasar Lenteng perlu ditangani secara menyeluruh. Mulai dari evaluasi pengelolaan retribusi, peningkatan kualitas fasilitas, hingga optimalisasi aset pasar.
“Hasil sidak ini akan kami jadikan bahan rekomendasi resmi kepada dinas terkait. Harapannya, ada langkah konkret agar pedagang benar-benar merasakan manfaat dari retribusi yang mereka bayarkan,” tandasnya. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













