Kamis
20 November 2025 | 3 : 02

Putusan MK Wajibkan Perempuan di AKD, Sri Rahayu: Langkah Besar Memperkuat Demokrasi

pdip jatim 251120 sri rahayu

BLITAR – Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan DPP PDI Perjuangan, Sri Rahayu, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan keterwakilan perempuan di setiap alat kelengkapan dewan (AKD), baik sebagai anggota maupun unsur pimpinan.

Menurutnya, langkah ini menjadi tonggak penting untuk memastikan perempuan memperoleh ruang yang setara dalam proses pengambilan keputusan publik.

Sri Rahayu menegaskan, putusan tersebut tidak hanya berdampak pada struktur legislatif, tapi juga menjadi dorongan moral bagi berbagai sektor untuk ikut memperhatikan keadilan gender.

“Ini kabar baik bagi perempuan. Negara harus hadir, bukan hanya dalam legislatif DPR atau DPRD, tetapi juga dalam aparatur sipil negara, unit kerja swasta, hingga BUMN,” kata Sri Rahayu menjawab pertanyaan wartawan soal putusan MK wajibkan perempuan di AKD, usai memberikan materi pada seminar pendidikan politik kepada perempuan di gedung LEC Garum, Rabu (19/11/2025).

“Semua lembaga harus benar-benar memberi perhatian pada peran perempuan,” imbuhnya.

Dia menilai, pemberdayaan perempuan harus dimulai dari lembaga legislatif sebagai garda depan pembuat kebijakan. Dengan adanya kewajiban keterwakilan di AKD, perempuan diharapkan semakin percaya diri untuk menunjukkan kualitas dan kapasitasnya.

“Posisi perempuan dan laki-laki itu sebenarnya sama. Yang paling penting adalah bagaimana peran itu dijalankan, baik dalam keluarga maupun di ranah publik. Perjuangan ini bukan semata-mata soal memenuhi kuota, tapi memastikan kualitas perempuan benar-benar diperhatikan,” jelasnya.

Sri Rahayu juga menekankan bahwa DPP PDIP, khususnya bidang kerakyatan dan pemberdayaan perempuan, telah mendapat mandat untuk turun langsung ke daerah.

DPP PDIP akan menggelar kegiatan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kapasitas perempuan di berbagai lapisan masyarakat.

“Kami terus mendorong perempuan agar berdaya. Mereka punya peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kami turun ke daerah untuk memberikan penguatan, baik dari sisi kemampuan maupun keterampilan yang dibutuhkan,” ujar Sri Rahayu.

Menurut dia, putusan MK ini bukan sekadar regulasi, melainkan momentum mempercepat hadirnya perempuan-perempuan berkualitas di pusat maupun daerah.

“Ketika kualitas perempuan meningkat, maka kualitas demokrasi dan pembangunan bangsa juga ikut naik,” pungkasnya. (arif/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Tidak Harus Saat Reses, Sutardi: Di manapun, Kapanpun, Saya Siap Menerima Aspirasi Masyarakat

MADIUN – Tak hanya mengajak masyarakat untuk memperkuat kembali nilai-nilai kepahlawanan dalam kehidupan ...
HEADLINE

Semeru Erupsi, Ratusan Warga Lumajang Mengungsi

LUMAJANG – Ratusan warga Lumajang mengungsi dari tempat tinggalnya menyusul erupsi Gunung Semeru pada Rabu ...
KRONIK

Putusan MK Wajibkan Perempuan di AKD, Sri Rahayu: Langkah Besar Memperkuat Demokrasi

BLITAR – Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerakyatan DPP PDI Perjuangan, Sri Rahayu, menyambut positif putusan ...
LEGISLATIF

Anton Kusumo Tampung Aspirasi Warga Kartoharjo, Masalah Lingkungan Jadi Fokus Utama

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun, Anton Kusumo, mengadakan reses di Jalan Sendang Barat, RT ...
EKSEKUTIF

Bupati Sanusi Bakal Wajibkan Seluruh Perangkat Daerah Gunakan Hotel di Kabupaten Malang

MALANG – Bupati HM Sanusi berencana menerbitkan surat edaran (SE) terkait dengan kewajiban setiap perangkat daerah ...
LEGISLATIF

Gelar Pelatihan Barbershop, Erma Susanti Dorong Milenial dan Gen Z Masuk Sektor Industri Kreatif

BLITAR – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mendorong generasi milenial dan Gen Z masuk ke ...