BANGKALAN – Peringatan Hari Pahlawan tahun 2025 terasa istimewa bagi kaum santri, terutama masyarakat Madura. Syaikhona Mohammad Kholil resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia, pada Senin (10/11/2025).
Dalam prosesi di Istana Negara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan diwakili oleh Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, bersama para dzurriyah (keturunan) Syaikhona Mohammad Kholil yang turut hadir menerima penghargaan tersebut.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, usai memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Kantor Bupati, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas anugerah tersebut.
“Ini merupakan hadiah istimewa bagi kita semua masyarakat Bangkalan, di mana guru kita, Syaikhona Mohammad Kholil, dianugerahi gelar Pahlawan Nasional,” ujar Lukman.
“Ini adalah buah dari perjuangan para dzurriyah, doa para ulama, dan pengakuan atas jasa besar beliau dalam sejarah perjuangan bangsa,” lanjut politisi PDI Perjuangan ini.
Lukman juga menegaskan, perjuangan dan keteladanan Syaikhona Kholil tidak hanya terbatas pada bidang keagamaan, tetapi juga menjadi inspirasi pergerakan kemerdekaan Indonesia.
“Beliau memiliki peran besar dalam menumbuhkan semangat perjuangan dan nasionalisme. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab kita, khususnya masyarakat Bangkalan, untuk menjaga dan melanjutkan semangat juang beliau,” terangnya.
Lebih lanjut, Lukman berpesan kepada generasi muda agar menjadikan semangat perjuangan Syaikhona Kholil sebagai teladan dalam berkarya dan berkontribusi untuk bangsa.
“Bagi generasi muda, ini momentum luar biasa. Mari kita lanjutkan perjuangan dan cita-cita para pahlawan, terutama Syaikhona Mohammad Kholil. Semoga semangat beliau senantiasa menginspirasi kita untuk terus berbuat yang terbaik bagi agama, bangsa, dan negara,” tandasnya.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Syaikhona Mohammad Kholil menjadi penegasan atas peran penting ulama dalam perjalanan sejarah bangsa. Ulama besar asal Bangkalan itu melahirkan banyak tokoh pejuang kemerdekaan. (hzm/set)