Kamis
13 November 2025 | 5 : 18

KPK OTT Bupati Ponorogo, Ini Sikap DPD PDI Perjuangan Jatim

pdip jatim 251108 buya mhsa

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, mengatakan, pihaknya menerima informasi pada Jumat (7/11/2025) soal OTT yang dilakukan KPK kepada Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, yang juga kader PDI Perjuangan.

Terkait itu, kata Said, PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

“Kami juga mengajak semua pihak mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sampai yang bersangkutan dinyatakan bersalah melalui ketetapan hukum yang berkekuatan hukum tetap oleh pihak pengadilan,” kata Said Abdullah, Sabtu (8/11/2025).

PDI Perjuangan Jatim, sambung Said, selalu menjunjung tinggi independensi KPK. Hal ini, sebutnya, sesuai yang diamanatkan Ketua Umum PDI Perjuangan Hj Megawati Soekarnoputri.

“Kami senantiasa menjunjung tinggi sikap integritas, dengan demikian tidak akan mempengaruhi, apalagi mengintervensi proses hukum tersebut,” ujarnya.

Segenap jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Jatim, lanjut Said, meyakini bahwa tindakan korupsi adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan rakyat, dan tentu saja perbuatan itu akan melukai kepercayaan yang diberikan oleh rakyat.

“Oleh sebab itu kami mendukung upaya berbagai pihak, apalagi oleh KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi,” tegas politisi yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.

Pada kesempatan ini, imbuh Said, mewakili organisasi, DPD PDI Perjuangan Jatim memohon maaf kepada seluruh warga Kabupaten Ponorogo atas peristiwa penangkapan Sugiri Sancoko oleh KPK.

“Kami mohon maaf karena yang bersangkutan belum sepenuhnya amanah dalam memimpin, dan mencederai kepercayaan rakyat, serta belum sepenuhnya menjalankan tanggungjawabnya untuk membawa warga Ponorogo sejahtera,” ucapnya.

“Peristiwa ini tentu akan menjadi cermin evaluasi bagi kami untuk terus berbenah, memperbaiki ke dalam, terkait pembinaan kader agar tidak terulang peristiwa serupa di masa mendatang, serta memperbaiki sistem pemilihan kepala dan wakil kepala daerah agar tidak berbiaya mahal, yang berpotensi calon terpilih melakukan tindak pidana korupsi,” tutup Said Abdullah. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Banyuwangi Hadirkan Layanan Spesialis di Tiap Puskesmas, Perkuat Akses Kesehatan

BANYUWANGI – Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025 menjadi momentum Pemkab Banyuwangi memperkuat layanan ...
SEMENTARA ITU...

Dorong Ekosistem Informasi Sehat, Bupati Rijanto: Pemerintah dan Media Harus Seirama Bangun Blitar

BLITAR – Bupati Blitar, Rijanto menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, ...
LEGISLATIF

Optimalkan Perbaikan Jalan, Komisi III DPRD Trenggalek Dukung Pembentukan Empat UPTD PUPR

TRENGGALEK – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek mendukung rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ...
LEGISLATIF

Tasyakuran HKN ke-61, Sugeng Suroso Apresiasi Soliditas Lintas Lembaga di Kabupaten Blitar

BLITAR – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menghadiri kegiatan tasyakuran Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang ...
KRONIK

Buka Pelatihan Deep Learning, Bupati Bangkalan Tekankan Inovasi yang Menggembirakan

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, secara resmi membuka kegiatan Talkshow dan Showcase Pelatihan ...
KRONIK

Wacana Redenominasi Rupiah, Ketua Banggar DPR Said Abdullah Ingatkan Risiko Inflasi

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah ...