Sabtu
05 September 2026 | 3 : 03

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Elvira Yuliati Sosialisasi Perda, Dinas Sampaikan 2 Minggu Sekali Update Info Lowongan Kerja

IMG-20251028-WA0048_copy_589x353

GRESIK – Anggota DPRD kabupaten Gresik Elvira Yuliati atau Vetty mendorong Dinas Tenagakerja (Disnaker) lebih masif lagi menginformasikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat di Kota Pudak. Pasalnya, masih banyak warga yang membutuhkan pekerjaan.

Hal itu disampaikan Vetty saat sosialisasi Perda No 7/2022 tentang penyelenggaraan tenagakerja melibatkan puluhan konstituennya di kecamatan Gresik – Kebomas.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut berpesan kepada konstituennya untuk menyiapkan lebih awal calon tenagakerja yang berkompeten. Yakni memiliki keahlian dan bersertifikat skala nasional.

“Sehingga perusahaan tidak perlu lagi bingung kalau mencari tenaga kerja mempunyai keahlian tertentu. Misalnya mekanik, atau yang berhubungan dengan industri lainnya,” ujar Vetty, Selasa (28/10/2028).

Keberadaan Smelter di kawasan ekonomi khusus (KEK) JIIPE, Manyar, menjadi pelajaran penting bersama. Pasalnya, banyak calon tenaga kerja yang belum memiliki keahlian saat industri tersebut sudah beroperasi.

“Kami berharap, kedepan Disnaker mempersiapkan lebih awal calon tenaga kerja yang berkompeten, mempunyai keahlian dan bersertifikat. Kalau ada investor masuk, kebutuhan calon tenaga kerja apa saja, sudah siap lebih awal,” harapnya.

Selain itu, Vetty juga berharap, Disnaker lebih aktif lagi berkolaborasi dengan industri-industri besar untuk memberikan pelatihan, pembekalan dan keterampilan para calon tenaga kerja.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenagakerja Disnaker Gresik, Utut Adianto Wahyu Hidayat menyampaikan, pemerintah terus berupaya maksimal untuk memberikan kesempatan bagi calon tenaga kerja.

“Perda no 7 tahun 2022 ini sangat bermanfaat bagi calon tenaga kerja, salah satunya mengatur 60 persen penyerapan tenaga kerja lokal. Termasuk bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Utut sapaan akrabnya menyebutkan, selain mengatur penyerapan tenaga kerja, pemerintah juga telah mengatur perusahaan outsourcing. Salah satu syaratnya harus berkantor di wilayah kabupaten Gresik. Ini untuk menyelesaikan jika terjadi persoalan antara pekerja dengan perusahaan outsourcing.

“Perda ini untuk mengantisipasi adanya outsourcing dari luar Gresik. Yang kami khawatirkan setelah kontraknya selesai, pihak outsourcing meninggalkan Gresik tanpa jejak. Sehingga hak-hak pekerja yang belum dibayarkan hilang begitu saja,” urainya.

Pihaknya menyatakan, untuk meningkatkan keahlian calon tenaga kerja, Disnaker telah memberikan pelatihan sesuai dengan kebutuhannya. Hal ini dinilai sangat penting sebagai bekal para pencari kerja. Karena beberapa perusahaan mengharuskan calon tenaga kerja melampirkan sertifikat keahlian.

“Ini sangat penting bagi calon tenaga kerja. Mereka bisa lebih mudah mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan,” imbuhnya.

Utut menyebutkan, Disnaker selalu update informasi lowongan pekerjaan lewat media sosial. Bahkan, Disnaker juga memberikan fasilitas kepada perusahaan untuk melakukan interview langsung pada calon tenaga kerja.

“Setiap dua Minggu sekali selalu update informasi lowongan pekerjaan. Bahkan, HRD nya kami fasilitasi untuk melakukan wawancara langsung. Kami juga bekerjasama dengan kepolisian untuk menghadirkan kendaraan pelayanan SKCK,” pungkasnya.

Dirinya juga berpesan kepada seluruh perusahaan untuk tidak menahan ijazah asli sebagai persyaratan atau dengan alasan apapun. Tidak ada kewajiban calon pekerja menyerahkan ijazah ke perusahaan.

“Kalau ada perusahaan yang mensyaratkan penahanan ijazah asli tolong lapor ke kami, biar kami tindak sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...
EKSEKUTIF

Tanam Pohon Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Wabup Antok Berharap Srigati Bisa Jadi Agro Wisata

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi menanam sejumlah pohon buah di kawasan wisata religi Palereman Srigati, Desa ...
KRONIK

Imbas 1.600 Pekerja PT INKA Banyuwangi Dirumahkan, DPRD Desak Pemkab dan Pusat Turun Tangan

BANYUWANGI – Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menyatakan keprihatinan mendalam atas ...
OLAHRAGA

Bupati Fauzi Lepas Assyabaab U-13, Titipkan Pesan Penting Soal Karakter dan Disiplin

SUMENEP – Sebanyak 25 anggota Assyabaab U-13 resmi dilepas menuju Kabupaten Jember untuk mengikuti kompetisi Zona ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong RT/RW Dilibatkan Aktif dalam Pendataan Bansos, Data Desil Harus Sesuai Kondisi Riil Warga

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mendorong pemerintah melibatkan RT dan RW secara aktif ...