SURABAYA – Penolakan Bus TransJatim beroperasi di Malang Raya oleh sopir angkot mendapat sorotan dari anggota DPRD Jawa Timur Sri Untari. Dia akan berkomunikasi dengan Komisi D DPRD Jatim untuk mengetahui persoalan yang mengakibatkan bus tersebut ditolak.
Legislator dari dapil Malang Raya ini mengaku dirinya baru mendengar dari berita kalau rencana operasional Bus TransJatim koridor VIII tersebut ditolak paguyuban sopir angkot di Malang.
“Waktu saya lihat melalui link berita, bahwa temen-temen angkot menolak bus TransJatim. Ini sedang saya mau lihat, bus TransJatim mau beroperasi di jalan mana sih, itu mau kita tanyakan ke komisi D,” kata Untari di Surabaya, Senin (22/9/2025).
Dia menilai sebagai hal biasa, jika masyarakat, dalam hal ini sopir angkot tidak ingin terganggu dalam mencari nafkah. Namun yang perlu diperjelas adalah tujuan Bus TransJatim beroperasi di Malang.
Jika bus TransJatim beroperasi untuk menghubungkan satu kabupaten dengan kabupaten lain, sementara daerah tersebut sudah ada bus antar kota yang selama ini dioperasionalkan perusahaan otobus (PO).
“Makanya saya ingin tahu, ini (Bus TransJatim) buat apa. Kalau itu bisa dilakukan pihak ketiga dalam hal ini masyarakat sendiri, yo wes-lah (ya sudahlah) kita tidak usah melakukan (mengoperasikan),” tegasnya.
Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menekankan, Dinas Perhubungan Jatim harus membuat perencanaan jauh hari sebelum bus dioperasikan. Di antaranya mengajak seluruh stakeholder kabupaten/kota setempat, yakni berkomunikasi dengan Dishub Malang dan Bappeda.
“Sehingga ketika akan dilaksanakan sudah melalui pembicaraan dengan mereka. Apakah, mereka sudah melakukan, saya tidak tahu karena saya bukan anggota komisi D,” tambah Untari.
Sekretaris DPD PDIP Jatim itu akan berkomunikasi dengan Komisi D DPRD Jatim mempertanyakan persoalan bus TransJatim yang akan beroperasi di Malang. Hal ini untuk mengetahui perencanaan pra peluncuran dari Dishub Jatim.
Untari optimistis para sopir angkot akan memahami dan menerima peluncuran Bus TransJatim di Malang, jika sosialisasi soal maksud dan tujuannya. Seperti halnya trayek bus.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur itu menilai, masalah ini bisa memicu kesalahpahaman, jika informasi rencana peluncuran bus tidak tersampaikan ke sopir angkot. Sementara masyarakat hanya mendapatkan informasi dari media online.
“Kalau diajak ngomong orang akan tahu, apa maksud dan tujuan, lalu ada permasalahan apa. Misalnya lewat hanya di jalan poros berarti tidak mengganggu angkot,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Bus TransJatim Koridor Malang Raya mulai Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu akan mengaspal pada November 2025.
Rencananya akan ada tiga koridor yakni Koridor Tengah, Koridor Timur, dan Koridor Barat. Rute Bus Trans Jatim Koridor Tengah Malang Raya akan dimulai dari Terminal Batu (Kota Batu), lalu melewati Terminal Landungsari (Kabupaten Malang), hingga ke Terminal Hamid Rusdi (Kota Malang).
Namun rencana operasional Bus Transjatim mendapat penolakan puluhan sopir angkot yang tergabung dalam Forum Komunikasi Paguyuban Angkot Kota Malang. Penolakan itu disampaikan kepada DPRD Kota Malang, Senin 15 September 2025.
Ketua Forum Komunikasi Paguyuban Angkot Kota Malang, Stefanus Hari Wahyudi, mengaku dirinya bersama 15 ketua paguyuban jalur angkot datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Mengingat keberadaan bus TransJatim dikhawatirkan akan semakin mematikan eksistensi angkot di Kota Malang. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS