Selasa
11 Agustus 2026 | 10 : 17

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Probolinggo Dorong Disahkannya Raperda Fasilitasi Pesantren

68b00c05c4353

KABUPATEN PROBOLINGGO — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Probolinggo berharap Rancangan perda Fasilitasi Pesantren segera disahkan dan menjadi kado pada Hari Santri, 22 Oktobee 2025.

Hal itu disampaikan legislator PDI Perjuangan, Khairul Anam saat mengikuti acara sosialisasi dan diskusi panel raperda Fasilitasi Pesantren di Ruang Amanah Lantai 1 Gedung Islamic Center Kraksaan, Rabu (28/8/2025).

Dalam sambutannya, Anam menyampaikan bahwa keberadaan pesantren merupakan bagian penting dari denyut nadi pendidikan, sosial, dan budaya masyarakat Probolinggo.

“Saya lahir dan dibesarkan di lingkungan pesantren, dan sebagai santri yang kini diberi amanah melalui Fraksi PDI Perjuangan, saya merasa punya kewajiban moral untuk memperjuangkan kepentingan pesantren.”

“Perda Fasilitasi Pesantren ini penting agar pemerintah daerah hadir memberikan dukungan nyata, baik berupa pendanaan, pemberdayaan SDM, maupun penguatan infrastruktur,” ujarnya.

Anam sapaan akrabnya menegaskan, raperda Fasilitasi Pesantren nantinya bukan hanya sebatas regulasi. Juga menjadi bentuk penghargaan terhadap jasa dan peran pesantren dalam mencetak generasi bangsa.

Perda ini nantinya diharapkan menjadi payung hukum untuk memberikan perlindungan, fasilitasi, dan pemberdayaan kepada pondok pesantren, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Dalam forum diskusi tersebut, banyak pengasuh pondok pesantren yang menyampaikan aspirasi terkait tantangan yang dihadapi. Mulai dari keterbatasan akses pendanaan, penguatan kurikulum, hingga upaya meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah.

Atas hal itu, Anam menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan antara aspirasi para kiai dan pembuat kebijakan.

“Kami di DPRD, khususnya melalui Fraksi PDI Perjuangan, siap menjadi corong aspirasi pesantren. Kami ingin memastikan suara kiai dan santri benar-benar didengar dan menjadi prioritas dalam penyusunan Perda ini,” tambah Anam yang juga seorang santri ini.

Anam juga berharap, melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pesantren, Perda Fasilitasi Pesantren dapat segera disahkan dan memberikan manfaat nyata, bukan hanya bagi pesantren tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat Probolinggo secara luas.

Acara tersebut dihadiri oleh puluhan pengasuh pondok pesantren, tokoh agama, dan perwakilan organisasi keagamaan MUI, MWC NU Probolinggo, Muslimat , Fatayat , Pergunu, Jamkur dll. (Drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Wabup Lamongan Lepas 38 Anggota Pramuka ke Jambore Nasional 2026

LAMONGAN – Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Wakamabicab) Gerakan Pramuka Lamongan sekaligus Wakil Bupati ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun ke Pesisir Munjungan, Tegaskan Pemkab Trenggalek Hadir dan Serap Aspirasi Warga

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek M. Nur Arifin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap hadir di tengah ...
LEGISLATIF

Kanang Serahkan Tiga Unit Combine Harvester untuk Poktan di Ngawi

NGAWI – Kabupaten Ngawi dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional. Di tingkat Jawa Timur, Ngawi juga ...
UMKM

Polikultur Rumput Laut dan Bandeng di Pangkahkulon Gresik Dilirik DPRD, Kades Sebut Air Tambak Jernih seperti Akuarium

GRESIK — Inovasi budidaya rumput laut yang dipadukan dengan ikan bandeng dan udang (polikultur) di Desa ...
SEMENTARA ITU...

Eri Cahyadi Ingatkan Mahasiswa Baru ITS: Jangan Hanya Andalkan AI, Perkuat Karakter dan Integritas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan mahasiswa baru ITS agar tidak hanya mengandalkan AI, tetapi memperkuat ...
SEMENTARA ITU...

Andreas Buka Peluang UMKM Eks Dolly Tembus Pasar Ekspor, Risma Tekankan Pasar Lokal Harus Kuat

Anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo membuka peluang UMKM eks Dolly menembus pasar ekspor, sementara Risma ...