SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Fuad Bernardi menegaskan, keterlibatan legislatif terkait badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD.
“Pastinya kita mendukung keterlibatan DPRD Jawa Timur terutama Komisi C. Karena memang kami berharap itu perlu ada sinergitas yang baik antara eksekutif dengan legislatif,” ungkap Fuad di Surabaya, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, transparansi sangat krusial terutama dalam pembentukan panitia seleksi saat rekrutmen Direksi BUMD. DPRD, kata Fuad, perlu dilibatkan sejak awal agar bisa mengawal jalannya proses tersebut.
“Terutama dalam hal apa? Dalam hal ya terkait transparansi, progress recruitment ataupun proses pada saat pembentukan tim pansel dan lain-lain untuk terkait rekrutmen Direksi BUMD. Karena kenapa? Karena kami juga harus dilibatkan dari awal supaya bisa mengawal,” terangnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut menilai, selama ini Komisi C tidak pernah dilibatkan dalam tahapan rekrutmen manajemen BUMD. Informasi baru diperoleh setelah nama-nama calon direksi terpilih diumumkan.
“Ketika nanti BUMD tersebut ada masalah, kami ketika ditanyai oleh komunitas, organisasi ataupun masyarakat itu kan bisa menjawab terkait kinerja ataupun permasalahan BUMD tersebut. Selama ini kami di Komisi C itu tidak pernah dilibatkan,” ungkap Fuad.
Dia mencontohkan rekrutmen tahun lalu yang tidak melibatkan DPRD. Hasil seleksi baru diketahui setelah mantan tim pansel menyampaikan nama-nama yang sudah terpilih.
“Bahkan terakhir ada rekrutmen yang dilakukan tahun lalu itu ketika kami undang mantan tim panselnya menyampaikan bahwa sudah terpilih orang-orang ini, begitu. Dan itu kami baru tahunya setelah terpilih,” jelasnya.
Menurut Fuad, kondisi tersebut terjadi karena Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD memang tidak mewajibkan eksekutif untuk menginformasikan kepada legislatif. Karena itu, dia menekankan pentingnya revisi aturan tersebut.
“Makanya kami berharap di DPRD Jawa Timur supaya nanti di pusat DPR RI bersama Kemendagri itu bisa melakukan perubahan-perubahan aturan terkait PP 54 tentang BUMD,” tuturnya.
Fuad juga menambahkan adanya wacana pembentukan direktorat baru di tingkat pusat yang khusus menangani BUMN dan BUMD. Menurutnya, langkah ini dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan daerah.
“Dan saya dengar juga nantinya itu Bapak Mendagri itu akan membuat satu direktorat baru dan itu khusus untuk BUMN dan BUMD,” pungkasnya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










