Minggu
19 April 2026 | 5 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Reses, Erix Maulana Sampaikan Raperda Bantuan Hukun untuk Rakyat Miskin

IMG-20250828-WA0011_copy_522x337

BOJONEGORO – Dalam kegiatan reses masa sidang II yang digelar di Desa Padang, Kecamatan Trucuk, Anggota DPRD Bojonegoro dari Komisi A Fraksi PDI Perjuangan, Erix Maulana Heri Kiswanto, menyampaikan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Erix menjelaskan, apabila Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), masyarakat kurang mampu akan mendapatkan pendampingan hukum secara cuma-cuma. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjamin hak-hak konstitusional warga negara.

“Jika disahkan, Perda ini akan sangat membantu masyarakat miskin karena mereka akan mendapat jaminan atas hak-hak konstitusionalnya,” ujar Erix saat berdialog dengan warga.

Ia menambahkan bahwa Raperda tersebut telah melalui proses fasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur pada tahun 2024, dan diharapkan dapat disahkan pada awal tahun 2025. Dengan demikian, aturan pelaksanaannya, termasuk Peraturan Bupati, bisa segera disiapkan.

“Raperda ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah hadir untuk melindungi dan menjamin hak asasi masyarakat dalam memperoleh keadilan di mata hukum,” lanjutnya.

Nantinya, lembaga bantuan hukum (LBH) yang akan mendampingi masyarakat miskin akan ditunjuk langsung oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Usulan Warga Soal GAYATRI

Dalam kesempatan yang sama, warga juga menyampaikan aspirasi terkait program GAYATRI (Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri), yang merupakan salah satu program andalan Pemkab Bojonegoro dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Sukat, warga Desa Mori, meminta agar program tersebut bisa diusulkan kembali untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Mohon agar program ayam petelur Gayatri bisa kami rasakan dan diusulkan ke kabupaten,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Erix menjelaskan bahwa pada tahun ini, program GAYATRI telah mencapai target dengan menjangkau 5.400 keluarga penerima manfaat. Ia juga menyampaikan bahwa program ini dapat didukung melalui dana desa, dengan alokasi maksimal 10 persen.

“Program Gayatri bisa diajukan melalui kepala desa. Nanti, pengajuan tersebut bisa disampaikan kepada saya untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Erix juga menegaskan bahwa berbagai aspirasi masyarakat, termasuk yang berada di luar lingkup Komisi A seperti pembangunan infrastruktur, tetap akan diperjuangkan bersama anggota DPRD lainnya yang berada dalam satu fraksi.

“Usulan di luar komisi saya akan tetap saya koordinasikan dan perjuangkan bersama rekan-rekan se-fraksi,” pungkasnya.

Apabila Anda membutuhkan versi press release resmi, ringkasan berita, atau desain untuk publikasi media sosial, saya bisa bantu juga.(dian/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Tari Reco Banteng Buka Musancab PDI Perjuangan Ngawi

NGAWI – Hentakan kaki para penari memecah suasana Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Minggu (19/4/2026). Irama ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Seksual, Soroti Kasus di Kampus

Puan Maharani menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual di kampus dan mendorong evaluasi menyeluruh ...
EKSEKUTIF

Bongkar Fasad Eks Toko Nam, Pemkot Surabaya Kembalikan Fungsi Pedestrian

Pemkot Surabaya akan membongkar fasad eks Toko Nam di Embong Malang untuk mengembalikan fungsi pedestrian, tetap ...
KRONIK

HUT Klenteng Hoo Tong Bio Banyuwangi, Bupati Ipuk Sebut Momentum Perkuat Harmoni

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menghadiri perayaan HUT ke-242 Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) ...
RUANG MERAH

Setelah Persamuhan di Bandung, 71 Tahun Silam…

Oleh Eri Irawan* SETELAH persamuhan di Bandung, 71 tahun silam, dunia tidak banyak berubah. Perang Dingin memang ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Ajak Laki-laki Evaluasi Diri dan Tekan Ego Patriarki demi Kesetaraan

Bupati Trenggalek Mas Ipin ajak laki-laki evaluasi diri dan tekan ego patriarki dalam perjuangan kesetaraan gender ...