Selasa
26 Mei 2026 | 12 : 58

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kerja Bareng Kantor Bea Cukai, Pemkot Surabaya Musnahkan 11 Juta Batang Rokok Ilegal

pdip-jatim-250820-rokok-ilegal-sby

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, menggelar pemusnahan rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Rabu (20/8/2025).

Rokok ilegal yang nantinya akan dimusnahkan mencapai 11.192.740 batang hasil sitaan periode Februari hingga April 2025.

Pemusnahan rokok ilegal tersebut merupakan wujud komitmen bersama Pemkot Surabaya, Bea Cukai, dan Kementerian Keuangan dalam mencegah peredaran rokok tanpa pita cukai.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyoroti dampak peredaran rokok ilegal yang berpengaruh terhadap pendapatan Pemkot Surabaya.

“Karena rokok ilegal ini akan mempengaruhi pergerakan termasuk dana bagi hasil cukai yang diberikan kepada Pemerintah Kota Surabaya. Padahal di Surabaya itu kita memiliki pabrik-pabrik rokok juga,” ucap Eri Cahyadi di Balai Kota, Rabu (20/8/2025).

Dia menjelaskan, dengan beredarnya rokok ilegal berdampak pada pendapatan daerah. Padahal, pendapatan daerah tersebut dapat dipergunakan untuk berbagai program guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Berapa uang yang hilang? Ketika uang itu masuk kembali ke dalam anggaran pemerintah, maka di situ bisa digunakan untuk mengurangi kemiskinan, memberikan kesehatan, juga sekolah, dan pendidikan. Maka ini yang kita lakukan (pemusnahan rokok ilegal),” katanya.

Selain berdampak pada pendapatan daerah, peredaran rokok ilegal juga merugikan para pengusaha rokok yang memiliki izin.

“Maka tidak pas ketika mereka yang memiliki izin, mereka juga memperkerjakan orang Surabaya harus bersaing dengan rokok ilegal yang dampaknya juga akan mempengaruhi omset mereka,” sebut Eri.

“Padahal mereka juga mempekerjakan, mengurangi pengangguran dengan mempekerjakan orang Surabaya,” imbuh dia.

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya sepakat dan memiliki komitmen, seluruh jajaran Pemerintah Kota Surabaya akan turun ke bawah untuk melakukan sidak serta melakukan pengecekan, dan akan melakukan gempur rokok ilegal di Kota Pahlawan.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan menerangkan bahwa rokok ilegal yang disita akan dilakukan pemusnahan untuk mencegah potensi kerugian negara.

“Kita sudah berhasil menindak sebanyak 11,1 juta batang, dengan nilai Rp16,6 miliar, dan kalau ini sempat dikonsumsi (beredar), maka kerugian negara dari sisi cukai, PPN, dan pajak rokok sebesar Rp10,8 miliar,” terang Rudy.

Usai dilakukan pemusnahan secara simbolis, nantinya rokok ilegal akan dilakukan pemusnahan di PT. Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) Mojokerto dengan cara dibakar sehingga tidak bernilai ekonomis dan tidak membahayakan lingkungan. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Genjot Produktivitas Petani, Rijanto Tekankan Pentingnya Peremajaan Lahan Tebu 

Bupati Blitar Rijanto menekankan pentingnya peremajaan lahan tebu melalui program bongkar ratoon untuk meningkatkan ...
HEADLINE

PDI Perjuangan Jatim Tebar 468 Ekor Sapi Kurban ke Pesantren dan Panti Asuhan

DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menyalurkan 468 ekor sapi kurban ke berbagai daerah sebagai bentuk kepedulian dan ...
SEMENTARA ITU...

Stadion Ketonggo Ngawi Bersiap Jadi Tuan Rumah Liga 4 Nasional

NGAWI – Stadion Ketonggo di Ngawi bersiap menyambut gelaran putaran 64 besar Liga 4 Nasional yang akan berlangsung ...
EKSEKUTIF

Tingkat Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Lukman Resmikan Kanal Pengaduan

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih ...
KRONIK

Festival Perempuan Pesisir, Ruang Solidaritas dan Aspirasi Perempuan Kawasan Pantai

SUMENEP – Ratusan pengunjung memadati Pantai Slopeng, Kecamatan Dasuk, Sumenep, menyaksikan Festival Perempuan ...
KRONIK

Hadapi Ancaman El Nino dan Degradasi Sosial, Wiwin Sumrambah Desak Penguatan Kemandirian Warga

JOMBANG – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, mengeluarkan peringatan keras terkait kondisi sosial ...