BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS APBD) tahun 2026, pada Jumat (15/8/2025) malam.
Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono, didampingi Michael Edy Hariyanto. Hadir pula Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banyuwangi, Guntur Priambodo, beserta jajarannya.
Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto, selaku pimpinan Badan Anggaran, saat membacakan laporan akhir pembahasan Anggaran KUA-PPAS APBD Tahun 2026 menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan tahun kedua dan tahun krusial dalam implementasi RPJMD tahun 2025-2029.
Maka kebijakan fiskal yang tepat akan menjadi fondasi kuat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi kedepan. Berbagai tantangan dan hambatan pasti ada, dan harus dihadapi.
Karena itu, konsolidasi ekskutif dan legislatif harus kuat dan menjamin reformasi fiskal secara akuntabel dan berkualitas dalam rangka mewujudkan konstruksi APBD yang kuat.
“Kami sepakat atas upaya penguatan fiskal menuju tingkat kemandirian di atas 20 persen dari pagu APBD kita. Kita optimis dan terus membangun kemandirian APBD kita menuju pola hubungan instruktif ke pola konsultatif. Setidaknya dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depan,” ujar Michael di hadapan rapat paripurna.
Beberapa catatan penting menjadi penekanan dalam mengiringi kesepakatan terhadap KUA-PPAS APBD Tahun 2026. Di antaranya, perlu dilakukan evaluasi dan penajaman tehadap program pembangunan kepemudaan dan keolahragaan, ketersediaan anggaran secara proporsional dalam pembinaan olahraga sebagai bagian penyiapan masa depan Banyuwangi yang juga harus melibatkan swasta, pemberian reward bagi atlet berprestasi juga bagian sangat penting, misalnya dalam event Porprov, Popda, Peparpeda, Peparnas, PON maupun event bergengsi lainnya.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan alat strategis untuk kebijakan dan kemajuan. Sebab itu agar secara konsisten skor IPM dipertahankan dengan status kategori “tinggi”, dengan terus bersama-sama mendorong langkah-langkah nyata di ketiga dimensi inti IPM. Yakni kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
“DPRD sependapat bahwa program dan kegiatan seperti mall orang sehat, jemput bola rawat warga, garda ampuh, siswa asuh sebaya, uang saku siswa miskin, Banyuwangi cerdas, warung naik kelas, teman usaha rakyat, untuk terus dilakukan sebagai upaya nyata dan progresif sekaligus menjadi bagian ikhtiar dalam pelaksanaan program dan kegiatan mengurangi kemiskinan,” jelasnya.
Pendidikan, tambah Michael, merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan suatu daerah. Sebab itu, program dan kegiatan di dinas pendidikan agar diorientasikan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Sebab itu pula, dewan sependapat kegiatan yang bersifat aplikatif dan progresif terus dilakukan dan dapatnya ditingkatkan secara proporsional, dan tepat sasaran sebagaimana target target dalam RPJMD.
Selanjutnya, dalam rangka pencapaian target prioritas pembangunan di tahun 2026, postur anggaran pada KUA-PPAS tahun 2026 dirancang sebagai berikut. Pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,558 triliun.
Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp750,8 milyar; ada kenaikan sebesar Rp48,5 miliar atau sekitar 6,92 persen dari APBD tahun 2025, yaitu sebesar Rp702,3 milyar.
Pendapatan transfer diproyesikan sebesar Rp1,757 trilyun atau turun sebesar Rp962,3 miliar atau senilai 35,39 persen dari APBD tahun 2025 sebesar Rp2,719 trilyun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan sebesar 2,10 persen dari APBD tahun 2025 sebesar Rp51,2 milyar menjadi Rp50,1 milyar.
“Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2026 diproyesikan sebesar Rp2,535 trilyun, mengalami penurunan sebesar 25,56 persen dari belanja daerah pada APBD tahun 2025 sebesar Rp3,406 trilyun,” terang Michael.
Total pembiayaan pada APBD tahun anggaran 2026 disepakati sebesar minus Rp22,4 milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp44,1 milyar dari APBD tahun 2025 sebesar minus Rp66,5 milyar.
Sementara Bupati Ipuk, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih dan penghargaan pada semua pihak, segenap pimpinan dan para anggota DPRD, komponen pemerintah daerah, instansi vertikal, media, dan seluruh lapisan masyarakat yang selama ini telah bekerja keras, turut serta menggerakkan pembangunan di tengah situasi yang tidak menentu ini agar selalu kondusif, aman dan sejahtera.
“Sebagaimana telah disampaikan di awal penyampaian rancangan KUA dan PPAS ini, bahwa APBD tahun 2026 dirancang sebagai upaya antisipatif terhadap tantangan eksternal yang masih berat,” ucap Ipuk.
Menurutnya, sejumlah faktor global maupun domestik akan mempengaruhi jalannya perekonomian di 2026 yang disebabkan oleh kebijakan pengetatan moneter serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.
“Kebijakan umum APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2026 diarahkan untuk merespon dinamika perekonomian, antisipasi terhadap problem yang dimungkinkan masih akan terjadi, serta rancangan langkah afirmasi (affirmative action) untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi,” tandas politisi PDI Perjuangan ini. (ars/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













