Kamis
16 April 2026 | 1 : 10

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ringankan Beban Pedagang, Bupati Gus Ipin Kembali Turunkan Retribusi Pasar hingga 75%

pdip-jatim-250813-masipin

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin kembali mengambil langkah pro-pedagang dengan menurunkan tarif retribusi pelayanan pasar di wilayahnya.

Tak main-main Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut memberikan pengurangan hingga 75%, tergantung jenis pasar dan fasilitas yang digunakan.

Kebijakan ini bukan kali pertama diterapkan. Tahun sebelumnya, bupati yang akrab disapa Gus Ipin ini juga mengeluarkan peraturan bupati yang ditindaklanjuti dengan keputusan bupati karena para pedagang merasa keberatan dengan tarif retribusi sesuai Perda PDRD Nomor 8 Tahun 2023.

Hingga kini, peraturan tersebut belum direvisi, sehingga Gus Ipin memutuskan kembali memberikan keringanan di tahun 2025.

“Hari ini kami umumkan telah ditandatanganinya Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 100.3.3.2/254/406.001.3/2025 tentang pengurangan retribusi pelayanan pasar,” kata Gus Ipin, Rabu (13/8/2025).

Dengan adanya kebijakan tersebut, dia ingin menggairahkan perekonomian dan meringankan beban masyarakat yang menggantungkan hidup di pasar.

“Monggo seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Trenggalek yang sehari-harinya sebagai pedagang pasar lebih semangat lagi dan semoga pasar – pasar kita juga makin ramai, pertumbuhan ekonomi semakin semarak,” ujar lulusan Magister Universitas Airlangga Surabaya ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, Saniran, membenarkan adanya pengurangan retribusi ini.

Menurutnya, kebijakan tersebut didasarkan pada Pasal 8 Ayat 3 Perbup Nomor 50 Tahun 2024, yang memberi kewenangan kepada bupati untuk memberikan keringanan atau pembebasan retribusi.

Saniran menjelaskan, besaran pengurangan berbeda-beda sesuai durasi penggunaan, tipe pasar, dan fasilitas yang tersedia.

“Tahun lalu, tarif yang berlaku sangat memberatkan pedagang. Dengan pengurangan ini, diharapkan pasar semakin ramai dan ekonomi lokal lebih bergairah,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Trenggalek berharap para pedagang bisa lebih semangat, daya beli masyarakat meningkat, dan roda perekonomian daerah berputar lebih cepat. (aris/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...
LEGISLATIF

Yordan Soroti Kesenjangan Antarwilayah Jadi Tantangan Utama Pembangunan Jatim

Yordan M Batara Goa menyoroti kesenjangan antarwilayah sebagai tantangan utama pembangunan Jawa Timur dalam RKPD ...
LEGISLATIF

Pastikan Keselamatan Pengendara Jalur Magetan – Sarangan, Diana Sasa Minta Peremajaan Alat Tebang Pohon Bina Marga UPT Madiun

MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui Bina Marga UPT Madiun ...
UMKM

Cerita Warsito, Kader Banteng Ngawi Merintis Usaha Greenhouse Anggur

NGAWI – Kesuksesan tidak melulu diukur dari gelimang harta yang melimpah ruah. Menemukan kepuasan batin dalam ...