TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin kembali mengambil langkah pro-pedagang dengan menurunkan tarif retribusi pelayanan pasar di wilayahnya.
Tak main-main Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut memberikan pengurangan hingga 75%, tergantung jenis pasar dan fasilitas yang digunakan.
Kebijakan ini bukan kali pertama diterapkan. Tahun sebelumnya, bupati yang akrab disapa Gus Ipin ini juga mengeluarkan peraturan bupati yang ditindaklanjuti dengan keputusan bupati karena para pedagang merasa keberatan dengan tarif retribusi sesuai Perda PDRD Nomor 8 Tahun 2023.
Hingga kini, peraturan tersebut belum direvisi, sehingga Gus Ipin memutuskan kembali memberikan keringanan di tahun 2025.
“Hari ini kami umumkan telah ditandatanganinya Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 100.3.3.2/254/406.001.3/2025 tentang pengurangan retribusi pelayanan pasar,” kata Gus Ipin, Rabu (13/8/2025).
Dengan adanya kebijakan tersebut, dia ingin menggairahkan perekonomian dan meringankan beban masyarakat yang menggantungkan hidup di pasar.
“Monggo seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Trenggalek yang sehari-harinya sebagai pedagang pasar lebih semangat lagi dan semoga pasar – pasar kita juga makin ramai, pertumbuhan ekonomi semakin semarak,” ujar lulusan Magister Universitas Airlangga Surabaya ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, Saniran, membenarkan adanya pengurangan retribusi ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut didasarkan pada Pasal 8 Ayat 3 Perbup Nomor 50 Tahun 2024, yang memberi kewenangan kepada bupati untuk memberikan keringanan atau pembebasan retribusi.
Saniran menjelaskan, besaran pengurangan berbeda-beda sesuai durasi penggunaan, tipe pasar, dan fasilitas yang tersedia.
“Tahun lalu, tarif yang berlaku sangat memberatkan pedagang. Dengan pengurangan ini, diharapkan pasar semakin ramai dan ekonomi lokal lebih bergairah,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Trenggalek berharap para pedagang bisa lebih semangat, daya beli masyarakat meningkat, dan roda perekonomian daerah berputar lebih cepat. (aris/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










