
LAMONGAN – Rencana pembongkaran tambak di seputaran pintu air waduk Rawa Sekaran Desa Karang, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, oleh pemerintah tak kunjung realisasi.
Warga dan pemerintah, kembali bersepakat untuk membongkar tambak tak liar itu, sebagaimana terungkap dalam pertemuan pada Rabu (13/8/2025).
Pertemuan dihadiri sejumlah pihak. Anggota Komisi C DPRD Lamongan dari Fraksi PDI Perjuangan, Achmad Umar Buwang. Turut hadir Ketua Ikatan Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) Tirto Rejo Bengawan Jero, Hamim; perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Akhyar; dan pemerhati budaya Lamongan, Supriyo.
Selain itu, pengurus Forum Warga Rawa Sekaran, Amin Santoso; Kades Gumantuk, Asrianto; jajaran HIPPA Kembangan dan HIPPA Karang, Koramil Sekaran, Sertu Sunardi; perwakilan SDA Provinsi Jawa Timur, Sunjani; Kepala Juru Rawa, Hartono; serta para petani padi.
Kegiatan yang dikemas dalam agenda sambang daerah pemilihan (dapil) dengan tujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di 5 (lima) kecamatan yang bergantung pada pasokan air dari Rawa Sekaran.
Ketua IP3AI Tirto Rejo Bengawan Jero, Hamim, dalam pertemuan itu menegaskan bahwa para petani membutuhkan tindakan cepat.
“Mohon keseriusan Pemkab Lamongan untuk membongkar tambak liar ini. Wilayah kami kesulitan air, musim tanam terancam gagal. Kami tunggu aksi nyata dari Komisi C DPRD,” ucapnya.
Senada, Akhyar dari Gapoktan Sungge Geneng mengungkapkan bahwa surat notulen dari provinsi sebenarnya sudah turun dan satgas telah dibentuk. Namun pembongkaran belum terlaksana.
“Kami butuh tindakan, bukan janji. Mohon DPRD mendorong Pemkab Lamongan agar segera berkoordinasi dengan SDA Provinsi Jatim,” ujar Akhyar.
Warga yang hadir secara bergantian menyampaikan uneg-uneg mereka, dengan harapan Pemkab Lamongan bersama instansi terkait segera mengambil langkah tegas.
Mereka menilai pembongkaran tambak liar di Rawa Sekaran menjadi solusi utama untuk mengembalikan fungsi irigasi dan menyelamatkan musim tanam.
Terkait aspirasi warga tersebut, Achmad Umar Buwang menegaskan komitmennya.
“Saya hadir di sini untuk membantu permasalahan mendesak ini. Meski tidak atas nama lembaga, saya pribadi akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pembongkaran tambak liar di Rawa Sekaran,” ujar Buwang.
Sementara itu, Perwakilan SDA Provinsi Jatim, Sunjani, menjelaskan bahwa jadwal pembongkaran tambak liar tergantung pada ketersediaan alat berat.
“Insyaallah tidak ada kendala anggaran. Mohon dari HIPPA dan DPRD Lamongan segera berkirim surat resmi untuk mengagendakan pembongkaran (tambak liar) di waduk Rawa Sekaran,” ujar Sunjani. (mnh/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












