PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, menggelar sosialisasi bertema “Temu Wicara Pengawasan Kepada Pelaku Usaha.”
Acara yang dihadiri oleh ratusan pelaku usaha Kabupaten Pamekasan itu akan berlangsung selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Agustus 2025 di rumah Aspirasi Hj. Ansari di Pamekasan.
Selain untuk memfasilitasi sertifikasi produk halal bagi ratusan pelaku UMKM, acara ini juga untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat bersertifikasi halal.
Menurut Hj. Ansari, sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha sangat penting, khususnya di Madura. Karena itu, dirinya ingin memastikan produk yang beredar di masyarakat bersertifikasi halal.
“Karena itu, kami menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha,” jelasnya.
Ia menambahkan, sertifikasi halal ini tidak hanya menjadi anjuran agama, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan masyarakat, perlindungan bagi konsumen, dan sebagai upaya meningkatkan daya saing produk UMKM asal Madura di pasar nasional.
Untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMKM di Madura, tambahnya, dibutuhkan sinergi antara berbagai pihak. Sinergi ini melibatkan lembaga legislatif, pemerintah daerah, BPJPH, Kementerian Agama, pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat luas.
“Anggota DPR RI memiliki peran strategis dalam membentuk regulasi, mengawasi pelaksanaannya, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung percepatan program ini,” terangnya.
Sementara Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, Citra Husna Bilqis, menuturkan, ke depan pihaknya akan memfasilitasi dan mempermudah sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia, khususnya di Madura.
“Kami dari BPJPH terus mendorong agar seluruh produk yang beredar di masyarakat bersertifikasi halal. Apalagi, proses sertifikasi halal ini sangat mudah dan gratis,” terangnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Mawardi. Ia menegaskan, Kemenag Kabupaten Pamekasan akan terus mendorong para pelaku usaha agar memproduksi produknya secara halal, sehingga sertifikasi menjadi penting.
“Sosialisasi ini adalah bagian dari upaya untuk mendorong kesadaran para pelaku usaha di Pamekasan agar produknya bersertifikasi halal,” ujarnya.
Ia menambahkan, produk UMKM Pamekasan yang sudah bersertifikasi halal akan memiliki peluang untuk bersaing di pasar nasional bahkan global. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS