SURABAYA – Belakangan ini permainan layangan tengah menjadi sorotan. Muncul banyak laporan di berbagai daerah, salah satunya Jepara dan Bantul, terkait senar layangan yang melukai pengendara.
Melihat hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turut mengambil sikap. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melalui Satpol PP Surabaya mulai menggencarkan patroli senar layangan.
Eri mengungkapkan, hobi masyarakat tersebut boleh dilakukan asalkan sesuai tempat. Tidak di pinggir jalan raya maupun pemukiman padat penduduk yang bisa membahayakan warga.
Senar layangan umumnya dilapisi bubuk kaca atau bahan abrasif tajam untuk memutuskan senar lawan. Jika itu menyangkut di pohon hingga tiang listrik maka resiko nya tinggi. Terburuk bisa menyobek leher hingga mengancam nyawa warga.
“Saya harap tidak ada yang bermain di pinggir jalan raya. Teman-teman kalau layangan di tempatnya saja yang tidak mengganggu pengguna jalan, bisa di pantai atau tempat lain yang tidak membahayakan orang,” ujar politisi PDI Perjuangan itu, Minggu (3/8/2025).
Sementara itu, di sisi lain Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini turut menyerukan operasi senar layangan akan diperketat di jalan raya. Hal ini dikarenakan adanya laporan pengaduan tentang pengendara yang terkena senar layangan.
“Utamanya di jam-jam rawan siang – sore hari. Kemarin kami sudah menerima aduan, adanya pengguna jalan yang terkena benang layangan di Bubutan dan Wonokromo, tepatnya di dekat DTC,” ujarnya.
Jika ada masyarakat yang vermain layangan di dekat jalan raya, akan langsung diarahkan petugas ke lokasi yang lebih aman, misalkan lapangan terbuka sehingga tidak menggangu pengguna jalan.
“Karena saat ini sedang marak anak-anak bermain layangan dan membahayakan para pengguna jalan, kami juga akan melakukan pengawasan kepada aktivitas itu,” tuturnya.
Selain patroli rutin, pihaknya juga meminta masyarakat untuk proaktif. Utamanya para orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak bermain layangan di jalanan.
“Dukungan masyarakat sangat diperlukan. Orang tua perlu memberikan pengertian pada anak tentang bahaya bermain layangan di jalan raya. Sebaliknya, mereka mengarahkan lokasi yang aman untuk bermain,” tandasnya. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS