JOMBANG – Proyek pembangunan Puskesmas Keboan di Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, kembali menuai sorotan. Kali ini, penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi perhatian serius Komisi C DPRD Jombang setelah ditemukan pelanggaran di lapangan.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kamis, 24 Juli 2025, anggota dewan mendapati sejumlah pekerja di lokasi proyek strategis daerah (PSD) itu tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang semestinya menjadi standar dalam pekerjaan konstruksi.
“Puluhan pekerja kami lihat tidak menggunakan helm atau sepatu kerja. Mereka hanya mengenakan rompi proyek. Ini sangat disayangkan, apalagi ini proyek bernilai Rp4,1 miliar. Sudah pasti ada anggaran APD K3 proyek konstruksi,” ujar Syaifullah, anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, Jumat (25/7/2025).
Syaifullah menilai kelalaian tersebut bukan hanya membahayakan pekerja, tapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana dan pengawas proyek.
“Kalau tidak dipakai, maka anggarannya bisa dihapus saat evaluasi administrasi. Ini juga sudah diatur dalam undang-undang, jadi tidak bisa diabaikan begitu saja,” tegasnya.
Dia mendesak kontraktor agar tak hanya fokus menyelesaikan proyek secara fisik, tapi juga memperhatikan keselamatan para tenaga kerja di lapangan. Terlebih, proyek ini masuk dalam kategori PSD.
Menyusul isu molornya pengerjaan proyek, Syaifullah menambahkan, bahwa deviasi progres proyek mencapai minus 15 persen. Menurutnya, waktu yang tersisa tidak akan cukup untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan.
“Proyek ini bersifat strategis. Masyarakat menunggu layanan kesehatan yang lebih baik, tapi progres fisik tidak sesuai ekspektasi. Kami pastikan proyek ini tak akan selesai tepat waktu,” kata Syaifullah.
Dalam hal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang perlu mengevaluasi total kinerja konsultan pengawas.
Pengawasan yang ketat sejak awal, kata Syaifullah, seharusnya bisa mencegah keterlambatan sebesar ini.
“Konsultan pengawas tidak menjalankan fungsinya secara optimal. Kalau dari awal pengawasan berjalan ketat, keterlambatan tidak separah ini,” imbuhnya.
Sementara itu, pelaksana proyek dari CV Renno Abadi, Hadi Prayitno, membantah bahwa pihaknya abai terhadap kewajiban K3.
Ia menyatakan, pihaknya sudah menganggarkan dana K3 dan membagikan perlengkapan kepada para pekerja sejak awal, hanya saja terdapat kelalaian di lapangan.
“Anggaran K3 sebesar Rp. 30 juta sudah kami alokasikan dan perlengkapan sudah kami bagikan. Hanya saja, setelah dipakai, beberapa perlengkapan hilang. Itu yang menjadi kendala di lapangan,” jelas Hadi. (fath/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










