SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pancasila di tingkat kota hingga kampung. Satgas itu bertujuan membuat kampung bisa mandiri.
Pembentukan Satgas Pancasila itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.3.3/142/436.1.2/2025 tentang Satgas Kampung Pancasila.
Eri mengatakan, Satgas Pancasila merupakan lanjutan dari program Kampung Madani yang diimplementasikan di seluruh RW. Hal itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk menyempurnakan Kampung Madani, maka diperlukan kampung berbasis RW yang mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar dirinya,” kata Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Senin (7/7/2025).
“(Kebutuhan) kesehatan, pendidikan, kebencanaan, sosial dan ekonomi, lingkungan dan persampahan hingga keamanan dan kenyamanan,” tambahnya.
Eri menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak seluruh pihak membantu menerapkannya dengan tujuan mempercepat terwujudnya kampung mandiri.
“Gerakan ini melibatkan elemen masyarakat. RW, RT, Kader Surabaya Hebat (KSH), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Bunda PAUD, komunitas, hingga perguruan tinggi,” jelas Eri.
Dia menegaskan bahwa pembentukan Satgas Kampung Pancasila diharapkan bisa memberi kesempatan kepada masyarakat untuk saling tolong menolong dalam seluruh aspek.
“Satgas Kampung Pancasila RW sebagai ujung tombak agen mengubah Kampung Pancasila yang aman, sehat, madani, ramah anak dan perempuan, serta tangguh bencana,” ujarnya.
Di tingkat kota, susunan Satgas Kampung Pancasila diketuai oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai Dewan Pengarah.
Sementara, Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkup Pemkot Surabaya ditunjuk sebagai koordinator masing-masing bidang.
Satuan Gugus Tugas di tingkat kota terbagi ke dalam empat bidang Satgas. Keempat bidang itu adalah Satgas Lingkungan, Satgas Kemasyarakatan, Satgas Ekonomi, dan Satgas Sosial Budaya.
Selanjutnya di tingkat wilayah, Satgas Kampung Pancasila dibentuk berdasarkan keputusan Camat, dan diketuai oleh masing-masing Ketua RW. Mereka dibantu oleh koordinator dan anggota kelompok Kerja dari elemen masyarakat setempat.
Struktur di tingkat wilayah terdiri atas Dewan Pengarah yang meliputi Camat, Danramil, dan Kapolsek. Sedangkan Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua LPMK, berperan sebagai Pembina. Sementara Ketua RW bertindak sebagai Ketua Satgas Kampung Pancasila.
Satgas di tingkat kewilayahan ini terbagi dalam empat bidang kelompok kerja (Pokja). Keempat bidang itu meliputi Pokja Lingkungan, Pokja Kemasyarakatan, Pokja Ekonomi dan Pokja Sosial Budaya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










