SURABAYA — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mengingatkan pentingnya memahami postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 secara menyeluruh. Dia menegaskan bahwa banyak pihak seringkali menilai kondisi anggaran negara dari satu sisi saja, tanpa melihat kaitan antar faktor utama yang membentuk keseluruhan struktur anggaran tersebut.
“Outlook APBN 2025 tidak bisa dilihat secara sepotong-sepotong karena terdapat tiga faktor utama yang mempengaruhi posturnya. Di antaranya ketidakpastian global dan gangguan rantai pasok internasional. Kemudian kenaikan PPN yang awalnya direncanakan naik ke 12% tetapi tidak jadi—hanya PPnBM yang naik, serta akumulasi dampaknya menyebabkan penurunan penerimaan negara,” ungkap Said Abdullah, Minggu (6/7/2025).
Tiga faktor yang disebutkan Said menjadi titik kunci pembacaan fiskal 2025. Pertama, ketidakpastian global dan gangguan rantai pasok internasional yang belum sepenuhnya pulih, masih memberikan tekanan besar terhadap kondisi perekonomian nasional.
Kedua, keputusan fiskal dalam negeri—yakni batalnya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%—menyebabkan potensi pendapatan negara yang sebelumnya diproyeksikan naik, menjadi stagnan. Pemerintah hanya menaikkan PPnBM pada beberapa sektor tertentu.
Said yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa gabungan dari dua faktor ini berdampak secara langsung pada penerimaan negara. Sementara di sisi lain, pemerintah tetap harus menjalankan berbagai program pembangunan yang telah dicanangkan.
“Di saat bersamaan, program Astacita tetap harus diwujudkan sebagai bagian dari janji presiden. Hal ini menyebabkan defisit APBN meningkat dari 2,53% menjadi 2,78% atau sekitar Rp662 triliun. Pemerintah juga minta persetujuan penggunaan SAL (saldo lebih anggaran) sebesar Rp86 triliun,” terangnya.
Kenaikan defisit hingga mencapai Rp662 triliun tersebut tidak dapat dilepaskan dari keputusan fiskal yang diambil serta kebutuhan untuk tetap melaksanakan program-program prioritas nasional. Pemerintah pun mengusulkan penggunaan SAL sebagai salah satu cara untuk menjaga agar program pembangunan tetap berjalan tanpa menimbulkan gangguan besar terhadap stabilitas ekonomi.
Seluruh keputusan ini, menurut Said, merupakan bagian dari proses konstitusional yang memerlukan pembahasan dan persetujuan antara dua pilar utama pengelola negara, yakni pemerintah dan DPR. Dia menyebutkan sinergi ini penting agar semua tujuan bersama bisa tercapai.
“Semua ini merupakan bagian dari kerangka besar yang memerlukan persetujuan Badan Anggaran DPR, agar cita-cita bersama antara pemerintah dan DPR bisa tercapai,” pungkas Said. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










