Jumat
01 Mei 2026 | 5 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Sumenep Usulkan Tiga Raperda, Zainal Arifin: Demi Regulasi Berpihak pada Rakyat

PDIP-Jatim-Zainal-Arifin-02072025

SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyampaikan nota penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Rabu (2/7/2025).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyatakan, ketiga Raperda tersebut disusun sebagai bagian dari upaya menghadirkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan strategis masyarakat.

“Tiga Raperda ini kami ajukan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam memperjuangkan regulasi yang berpihak pada rakyat,” ujar Zainal

Adapun tiga Raperda yang diajukan, yakni Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam, serta Raperda tentang Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah untuk memastikan pelayanan kesehatan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah kabupaten.

“Regulasi ini akan menjadi dasar sinergi antarsektor, termasuk swasta dan profesi, dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pengajuan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam didorong oleh besarnya potensi wilayah pesisir Sumenep sebagai sentra produksi garam.

“Kita ingin para petambak tidak hanya dilindungi secara hukum, tapi juga diberdayakan secara ekonomi agar kualitas hidup mereka lebih baik,” jelasnya.

Sedangkan Raperda ketiga fokus pada aspek lingkungan hidup, khususnya dalam mengatur aktivitas usaha tambak udang yang berisiko mencemari air permukaan.

“Kami dorong agar ada kepastian hukum yang seimbang antara pelestarian lingkungan dan keberlanjutan usaha. Penegakan hukum juga harus bersifat edukatif, bukan semata-mata represif,” paparnya.

Ia pun mengajak semua pihak, baik elemen masyarakat, akademisi maupun pelaku usaha, untuk memberikan masukan selama proses pembahasan Raperda di tingkat panitia khusus DPRD.

“Keterlibatan publik sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik,” tandasnya. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Magetan Berhemat Anggaran Daerah, Siap Tiadakan Pokir dan Batasi Seremonial

MAGETAN – DPRD Magetan menegaskan komitmennya untuk memperkuat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ...
ROMANTIKA

Orde Baru Mengganti Hari Buruh dengan Hari Pekerja

SEJARAH perayaan Hari Buruh (May Day) di Indonesia mengalami pasang surut seiring dengan dinamika politik dan ...
LEGISLATIF

Paripurna LKPj 2025, Hosnan PDIP Tekankan Pentingnya Pemerataan dan Peningkatan Layanan

SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap ...
LEGISLATIF

Indah Kurnia Dorong Gaya Hidup Sehat, Ingatkan Bahaya Penyakit Tidak Menular

Indah Kurnia dorong gaya hidup sehat dan ingatkan bahaya penyakit tidak menular melalui edukasi Germas dan kontrol ...
KRONIK

PDIP Turun ke Buruh Rokok Malang, Deni Tegaskan Partai Harus di Barisan Terdepan Bela Pekerja

PDIP turun langsung ke buruh rokok Malang jelang May Day 2026. Deni Wicaksono tegaskan partai di barisan terdepan ...
KRONIK

KBS Berhasil Kembangbiakkan Komodo, Eri Cahyadi: Bisa Menaikkan Animo Masyarakat

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian Kebun Binatang Surabaya (KBS) ...