Kamis
01 Oktober 2026 | 4 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jember Berupaya Jadi Kabupaten Layak Anak, Indi Naidha: Jangan Sekadar Kejar Target Administratif

pdip-jatim-250626-indi

JEMBER – Kabupaten Jember terus mengupayakan peningkatan predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Setelah berhasil naik peringkat dari Madya ke Nindya pada tahun 2022, kini Pemkab Jember juga menargetkan seluruh desa menjadi Desa Layak Anak (DLA). Dari 248 desa yang ada, tercatat sebanyak 128 desa telah memenuhi syarat sebagai DLA.

Namun, Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha, mengingatkan agar upaya mencapai predikat KLA tidak dilakukan tergesa-gesa.

“Jangan sampai program sekolah percontohan KLA dijalankan terburu-buru tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan. Masih banyak sekolah yang kekurangan siswa, seperti yang terjadi di beberapa wilayah Kecamatan Silo. Ini harus menjadi perhatian serius,” kata Indi Naidha, dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Politisi muda PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya menempatkan anak sebagai pusat pembangunan jangka panjang.
Menurutnya, anak adalah awal dari sebuah rantai penting yang akan menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, kehidupan dan perlindungan anak harus dibangun sejak dini dan berkelanjutan.

“Anak-anak harus mendapat perlindungan dari semua pihak. Pemerintah sudah memiliki kerangka program untuk memastikan perlindungan anak secara berkelanjutan di daerah,” ungkapnya.

Berdasarkan data tahun 2024, jumlah anak usia 0–14 tahun di Jember mencapai 510.470 jiwa, atau sekitar 19,59% dari total penduduk Jember yang berjumlah 2,61 juta jiwa.

Melihat angka tersebut, Indi menyebut perlindungan anak bukan hanya penting, tapi sangat mendesak, terutama dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini.

“Kota Layak Anak bukan hanya status administratif, tapi bagian dari upaya nyata untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan membangun lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak semua lingkungan hari ini ramah anak,” tambahnya.

Dia juga mengingatkan bahwa peran pemerintah daerah sangat vital dalam mewujudkan perlindungan anak. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlindungan anak merupakan urusan wajib yang harus diemban oleh daerah.

“Perjalanan menuju Kabupaten Layak Anak harus ditempuh dengan langkah yang matang, menyeluruh, dan tidak sekadar mengejar target administratif,” tutupnya. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Ungkap Alasan Persetujuan Pergantian Kapolri di DPR Berjalan Cepat

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap alasan proses persetujuan pergantian Kapolri di DPR berjalan cepat. ...
KRONIK

Hari Kesaktian Pancasila, Mbak Susy: Semangat Pancasila Harus Hadir di Ruang Digital

SURABAYA – Semangat Pancasila harus mampu hadir mengikuti perkembangan zaman, termasuk di ruang digital. Generasi ...
LEGISLATIF

Guntur Petakan Aspirasi Gerakan Koperasi Blitar, Cari Solusi Sesuai Persoalan

BLITAR – Persoalan yang dihadapi gerakan koperasi di Kabupaten Blitar mulai dipetakan untuk dicarikan solusi ...
KRONIK

Puan Maharani: Nilai Pancasila Harus Hadir dalam Kebijakan dan Pelayanan kepada Rakyat

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan dalam kebijakan negara, ...
SEMENTARA ITU...

Mas Ipin: FJTT Jadi Parameter Seni Jaranan Trenggalek Tetap Eksis

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menilai FJTT menjadi parameter eksistensi seni jaranan sekaligus ruang ...
KRONIK

Soroti Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Darul Dorong Pembangunan Pos Bakamla di Masalembu

SUMENEP – Pencarian korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 di perbatasan perairan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur, ...