Kamis
14 Mei 2026 | 12 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jember Berupaya Jadi Kabupaten Layak Anak, Indi Naidha: Jangan Sekadar Kejar Target Administratif

pdip-jatim-250626-indi

JEMBER – Kabupaten Jember terus mengupayakan peningkatan predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Setelah berhasil naik peringkat dari Madya ke Nindya pada tahun 2022, kini Pemkab Jember juga menargetkan seluruh desa menjadi Desa Layak Anak (DLA). Dari 248 desa yang ada, tercatat sebanyak 128 desa telah memenuhi syarat sebagai DLA.

Namun, Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha, mengingatkan agar upaya mencapai predikat KLA tidak dilakukan tergesa-gesa.

“Jangan sampai program sekolah percontohan KLA dijalankan terburu-buru tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan. Masih banyak sekolah yang kekurangan siswa, seperti yang terjadi di beberapa wilayah Kecamatan Silo. Ini harus menjadi perhatian serius,” kata Indi Naidha, dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Politisi muda PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya menempatkan anak sebagai pusat pembangunan jangka panjang.
Menurutnya, anak adalah awal dari sebuah rantai penting yang akan menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, kehidupan dan perlindungan anak harus dibangun sejak dini dan berkelanjutan.

“Anak-anak harus mendapat perlindungan dari semua pihak. Pemerintah sudah memiliki kerangka program untuk memastikan perlindungan anak secara berkelanjutan di daerah,” ungkapnya.

Berdasarkan data tahun 2024, jumlah anak usia 0–14 tahun di Jember mencapai 510.470 jiwa, atau sekitar 19,59% dari total penduduk Jember yang berjumlah 2,61 juta jiwa.

Melihat angka tersebut, Indi menyebut perlindungan anak bukan hanya penting, tapi sangat mendesak, terutama dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini.

“Kota Layak Anak bukan hanya status administratif, tapi bagian dari upaya nyata untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan membangun lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak semua lingkungan hari ini ramah anak,” tambahnya.

Dia juga mengingatkan bahwa peran pemerintah daerah sangat vital dalam mewujudkan perlindungan anak. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlindungan anak merupakan urusan wajib yang harus diemban oleh daerah.

“Perjalanan menuju Kabupaten Layak Anak harus ditempuh dengan langkah yang matang, menyeluruh, dan tidak sekadar mengejar target administratif,” tutupnya. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...
KRONIK

Bupati Lukman Coba Tanam Padi dengan Rice Transplanter, Dorong Modernisasi Pertanian

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat sektor pertanian dengan modernisasi alat dan metode ...
KRONIK

Bu Risma Melayat ke Rumah Duka Sopir Ambulans Baguna Sidoarjo, Serahkan Santunan BPJS Rp 118,5 Juta

​SIDOARJO – Mantan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyerahkan secara langsung santunan kematian dari BPJS ...
KRONIK

Pedagang Pasar Mangu Kerap Kirim Video Atap Bocor ke Dinas, Yang Datang Anggota Dewan

MAGETAN – Keluhan pedagang Pasar Mangu Takeran atas kerusakan fasilitas kerap disampaikan kepada pihak pengelola ...
EKSEKUTIF

Rijanto Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi Jelang Perayaan Waisak di Blitar

Rijanto menegaskan komitmen menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama jelang perayaan Waisak di Kabupaten ...
KRONIK

Program Banyuwangi Hijau Layani 23.410 Rumah Tangga, Kelola Sampah Secara Sirkular

BANYUWANGI – Program Banyuwangi Hijau yang mengelola sampah secara sirkular terus mendapatkan animo positif dari ...