BANYUWANGI – Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, didampingi Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretaris Dewan, Anacleto Da Silva,bersama jajaran menerima kunjungan Tim Ahli Perancang Undang-Undang DPR RI, Kamis (19/6/2025) kemarin.
Rombongan Tim Ahli Perancang Undang-Undang DPR RI berjumlah lima orang. Di antaranya, Stephanie Rebecca Purba, Annisha Putri Andini, Esther Pandjaitan, Sabrina Rahma dan Bagas.
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Ahmad Marohan, menyampaikan, kunjungan Tim Ahli Perancang Undang-Undang DPR RI dalam rangka penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
“Kunjungan Tim Ahli dari DPR RI itu untuk mendapatkan masukan maupun tanggapan terhadap penyusunan konsep penyusunan Naskah Akademik RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujar Masrohan, pada Sabtu (21/6/2025).
Terkait dengan hal itu, tambah Masrohan, DPRD Banyuwangi berharap kepada tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI bisa menjadikan masukan dan tanggapan dari daerah menjadi salah satu bahasan yang dipertimbangkan menjadi undang-undang.
“Tujuan akhir dari kunjungan ini adalah untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan oleh DPR maupun DPRD ke depan,” tandas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuangi itu. (ars/set)