Jumat
14 Agustus 2026 | 3 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Bakal Mengatensi Perizinan Semua Pengembang Perumahan di Jember

pdip jatim 250522 candra jember

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Candra Ary Fianto minta Pemkab Jember meninjau kembali nomor induk berusaha (NIB) pengembang perumahan PT Wredatama Tiga Pilar.

Pihaknya merekomendasikan hal itu setelah pengembang perumahan Grand Permata Indah (GPI) tersebut mengabaikan berbagai persoalan yang dikeluhkan warga penghuni GPI.

Sampai saat ini, “kegaduhan” warga di perumahan GPI masih berjalan tanpa ada perhatian dari pengembang.

Yang dikeluhkan warga, seperti tersumbatnya saluran air sebagai fasiltas umum (umum) tidak diperbaiki dan fasilitas sosial (fasos) berupa tanah makam yang sedianya ditentukan lokasinya belum jelas titiknya.

“Setiap musim hujan perumahan tersebut banjir, dan belum diperbaiki sampai saat ini,” jelas Candra, Rabu (21/5/2025)

PT Wredatama Tiga Pilar selaku pengembang perumahan , tambah Candra, selalu mangkir setiap kali diundang guna diklarifikasi terkait “kegaduhan” yang terjadi di kawasannya.

Karena itulah, komisinya merekomendasikan NIB pengembang perumahan GPI ditinjau kembali.

Tak hanya NIB, sambung Candra, administrasi lain seperti surat rekomendasi Dinas PU Bina Marga dan SDA, DPMPTSP, dan SK Bupati juga perlu ditinjau ulang. DPRD akan menelisik lebih jauh ihwal kelengkapan administrasi tersebut, sampai bisa diterbitkan.

“Kami juga akan mengatensi semua developer atau pengembang yang ada di Jember terkait masalah perizinan dan memperhatikan fasum dan fasos sesuai hak konsumen,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu warga GPI mengadukan pengembang perumahan atas banyaknya persoalan yang muncul. Bahkan saat ditelusuri oleh DPRD, ditemukan beberapa data site plan yang terbit di 27 Nopember 2017 berubah-ubah tak sesuai pengajuan awal.

Keputusan Bupati Jember yang menyetujui luasan tanah 10.836 meter persegi yang dibebaskan untuk perumahan, dalam site plan yang dikeluarkan DPMPTSP Jember pada 30 April 2018 luas lahan yang digunakan 19.553 meter persegi. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Krisis Air Bersih meluas di Bojonegoro, Abidin Fikri Kembali Kirim Bantuan

BOJONEGORO – Dampak kemarau panjang yang diperparah fenomena El Nino mulai memicu krisis air bersih di sejumlah ...
HEADLINE

Banteng Jatim FC Tahan Banteng Kalbar, 25 Talenta Muda Terus Ditempa di Soekarno Cup

Banteng Jatim FC menahan imbang Banteng Kalbar di laga kedua Soekarno Cup 2026. Tim ini membawa 25 talenta terbaik ...
LEGISLATIF

Ririk Dorong Potensi Munjungan Dikembangkan, dari Wisata hingga Perikanan

TRENGGALEK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Trenggalek, Ririk Wahyumawati, mendorong potensi ...
KRONIK

Ketua DPRD Sumenep Sambut Audiensi Mahasiswa Terkait Usulan Regulasi LGBT

SUMENEP – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Spear of Justice menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan ...
KRONIK

Lumpia Ipung dan Riuh Soekarno Cup: Empat Dekade Mengais Rezeki di Gelora 10 November

SURABAYA – Peluit pertandingan belum lama berbunyi. Suara suporter bersahutan. Para pemain muda berlari mengejar ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ingatkan Anak Muda Kediri Dampak Bullying dan Pernikahan Dini

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali mengingatkan dampak bullying dan dispensasi pernikahan dini serta ...