Sabtu
19 September 2026 | 10 : 44

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pentingnya Persus Koperasi Simpan Pinjam untuk Mencegah Gagal Bayar

IMG-20250511-WA0013

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno menghadiri sosialisasi Peraturan Khusus (Persus) yang diselenggarakan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumber Urip Lestari Di Hotel Nirwana, Telaga Sarangan, Minggu (11/5/2025).

Tampak hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan Dra Kartini. Juga para pengurus dan pengawas serta   anggota KSP tersebut.

Suyatno menjelaskan Peraturan khusus (Persus) merupakan aturan internal yang dibuat oleh organisasi. Seperti halnya koperasi. Persus untuk mengatur kegiatan operasional dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.

“Persus berfungsi sebagai pedoman yang wajib dipatuhi oleh semua pihak di dalam KSP untuk mencapai efisiensi dan efektivitas kegiatan,” terang Suyatno.

Dijelaskan, adapun tujuan sosialisasi Peraturan Khusus (Persus) adalah untuk meningkatkan pengelolaan KSP yang sehat dan profesional, meningkatkan transparansi, dan memberikan pedoman bagi seluruh kegiatan perkoperasian.

Dengan adanya Persus, kegiatan perkoperasian diharapkan berpedoman pada aturan internal, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan atau kecurangan hingga gagal bayar.

“Harapannya KSP Sumber Urip Lestari bisa lebih berkembang dan bisa mengikuti regulasi dari pemerintah,” harap Suyatno, legislator asal PDI Perjuangan ini.

Dengan persus yang sudah dibuat buat semua pengawas, pengurus dan juga anggota koperasi agar dapat melaksanakan peran, fungsi dan tugas operasioanal secara optimal. Sehingga tercipta suasana aman, tertib, teratur demi tercapainya tujuan KSP Sumber Urip Lestari.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dra. Kartini menjelaskan, pihaknya terus melakukan pembinaan bagi koperasi-koperasi di Kabupaten Magetan.

Pembinaan dilakukan untuk memastikan koperasi sudah memiliki dan menerapkan ART dan persus. Sebab dengan adanya ART dan persus, koperasi akan berjalan dengan benar.

“Agar KSP mengikuti regulasi peraturan pemerintah. Dengan adanya persus agar lebih baik tata kelola koprasi dan tidak akan terjadi seperti di koperasi Sayriah MSI,” kata Kartini. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

8.000 Jamaah Padati Pendopo Blitar, Rijanto Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

BLITAR – Sekitar 8.000 jamaah memadati Pendopo Sasana Adhi Praja Kabupaten Blitar, Sabtu (19/9/2026), untuk ...
HEADLINE

PDI Perjuangan Jatim Bagikan 2.000 Paket Sembako, Said Abdullah: Jangan Lihat Pilihan Politiknya

BANYUWANGI – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur membagikan sebanyak 2.000 paket sembako kepada masyarakat di Kabupaten ...
KRONIK

Soekarno Run BWX 2026, PDI Perjuangan Jatim Jadikan Banyuwangi Pusat Sport Tourism

BANYUWANGI – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur akan menggelar ajang sport tourism Soekarno Run BWX di Kabupaten ...
KRONIK

Angka Kemiskinan Banyuwangi Turun, PDI Perjuangan Jatim Ingatkan Dampaknya Harus Dirasakan Wong Cilik

SURABAYA – Angka kemiskinan Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan tren penurunan dalam lima tahun terakhir. ...
LEGISLATIF

Kanang Pantau Distribusi Bantuan Pangan di Ngawi, Soroti Sinergi KDMP-Bulog

NGAWI – Anggota Komisi VI DPR RI Ir. Budi Sulistyono (Kanang) memantau distribusi bantuan pangan oleh Perum Bulog ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Minta Pemprov Jatim Selamatkan Lahan Sebelum Jadi Puso

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Erma Susanti meminta Pemprov Jatim mempercepat langkah menghadapi ...