Minggu
03 Mei 2026 | 3 : 41

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pentingnya Persus Koperasi Simpan Pinjam untuk Mencegah Gagal Bayar

IMG-20250511-WA0013

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno menghadiri sosialisasi Peraturan Khusus (Persus) yang diselenggarakan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumber Urip Lestari Di Hotel Nirwana, Telaga Sarangan, Minggu (11/5/2025).

Tampak hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan Dra Kartini. Juga para pengurus dan pengawas serta   anggota KSP tersebut.

Suyatno menjelaskan Peraturan khusus (Persus) merupakan aturan internal yang dibuat oleh organisasi. Seperti halnya koperasi. Persus untuk mengatur kegiatan operasional dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.

“Persus berfungsi sebagai pedoman yang wajib dipatuhi oleh semua pihak di dalam KSP untuk mencapai efisiensi dan efektivitas kegiatan,” terang Suyatno.

Dijelaskan, adapun tujuan sosialisasi Peraturan Khusus (Persus) adalah untuk meningkatkan pengelolaan KSP yang sehat dan profesional, meningkatkan transparansi, dan memberikan pedoman bagi seluruh kegiatan perkoperasian.

Dengan adanya Persus, kegiatan perkoperasian diharapkan berpedoman pada aturan internal, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan atau kecurangan hingga gagal bayar.

“Harapannya KSP Sumber Urip Lestari bisa lebih berkembang dan bisa mengikuti regulasi dari pemerintah,” harap Suyatno, legislator asal PDI Perjuangan ini.

Dengan persus yang sudah dibuat buat semua pengawas, pengurus dan juga anggota koperasi agar dapat melaksanakan peran, fungsi dan tugas operasioanal secara optimal. Sehingga tercipta suasana aman, tertib, teratur demi tercapainya tujuan KSP Sumber Urip Lestari.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dra. Kartini menjelaskan, pihaknya terus melakukan pembinaan bagi koperasi-koperasi di Kabupaten Magetan.

Pembinaan dilakukan untuk memastikan koperasi sudah memiliki dan menerapkan ART dan persus. Sebab dengan adanya ART dan persus, koperasi akan berjalan dengan benar.

“Agar KSP mengikuti regulasi peraturan pemerintah. Dengan adanya persus agar lebih baik tata kelola koprasi dan tidak akan terjadi seperti di koperasi Sayriah MSI,” kata Kartini. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Sanggar Cantik Merdeka Jadi Ruang Sehat Warga Tuban

TUBAN – Di tengah kepungan gaya hidup digital yang serba cepat, upaya mengembalikan kesadaran masyarakat akan ...
RUANG MERAH

Kartini yang Bekerja

Oleh Mahendra Cipta DALAM kosmologi Madura, konsep tentang perempuan dan semangat Kartini (emansipasi/pendidikan) ...
KRONIK

Sonny Tinjau Pantai Bimo Banyuwangi, Soroti Sampah Pesisir dan Dorong Wisata Fishing Center

BANYUWANGI – Anggota DPR RI Komisi IV, Sonny T. Danaparamita, melakukan kunjungan serap aspirasi ke kawasan pesisir ...
LEGISLATIF

Untari Dorong Kejar Paket A, B, C untuk Tingkatkan Lama Sekolah di Jatim

Sri Untari dorong program kejar paket A, B, C untuk tingkatkan lama sekolah di Jawa Timur yang masih 13,44 tahun. ...
EKSEKUTIF

Bupati Rijanto Apresiasi Peran Pesantren Al Ma’arif Udanawu Cetak Generasi Berkarakter

Bupati Blitar Rijanto apresiasi MA Ma’arif Udanawu dan Ponpes Al Ma’arif dalam mencetak generasi berkarakter dan ...
HEADLINE

Hardiknas 2026, Deni Wicaksono Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Tantangan Digital di Jatim

Deni Wicaksono soroti ketimpangan pendidikan dan tantangan digital di Jawa Timur pada Hardiknas 2026. SURABAYA — ...