SUMENEP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan pentingnya perlindungan dan keadilan bagi para pekerja.
Menurutnya, buruh merupakan tulang punggung pembangunan daerah dan bangsa. Sudah seharusnya mereka mendapatkan hak-haknya secara adil, baik dari sisi upah yang layak, perlindungan sosial, maupun jaminan keselamatan kerja.
“Momentum hari buruh ini bukan sekadar seremonial, tapi saat yang tepat untuk memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan keadilan sosial bagi para pekerja,” ujar H. Zainal di Sumenep, Kamis (1/5/2025).
Hal itu disampaikan H. Zainal untuk merefleksikan momen May Day atau Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.
Ia menjelaskan pentingnya pemerintah dan pengusaha bersinergi menciptakan iklim kerja yang manusiawi dan bermartabat. DPRD Sumenep, tambah dia, siap mendukung kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh, serta mendorong pengawasan ketenagakerjaan yang lebih efektif di lapangan.
“Momentum ini harus menjadi pemantik semangat bagi seluruh pekerja untuk terus berkarya, sekaligus pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak lalai dalam menjamin hak-hak buruh,” terangnya.
Di samping itu, Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep ini juga menyoroti praktik-praktik yang merugikan buruh, termasuk diskriminasi di tempat kerja serta penahanan dokumen penting oleh perusahaan, seperti ijazah.
Ia mengingatkan agar tidak ada bentuk diskriminasi terhadap buruh, baik berdasarkan status, gender maupun latar belakang lainnya.
“Seperti ada praktik penahanan ijazah atau dokumen penting milik buruh oleh perusahaan harus dihentikan. Itu melanggar hak dasar pekerja dan tidak boleh dibenarkan,” terangnya.
“Mari bangun sinergitas bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil, aman, dan inklusif di Kabupaten Sumenep,” tandasnya. (hzm/set)