Minggu
19 April 2026 | 9 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Mas Dhito Ajukan 3 Raperda ke DPRD Kabupaten Kediri, Apa Saja?

pdip-jatim-250421-paripurna-dprd-kediri-1

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pranana mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Senin (21/4/2025).

Tiga Raperda tersebut, meliputi tentang penanaman modal, kawasan tanpa rokok, dan Raperda inovasi daerah.

Mas Dhito, sapaan akrab bupati menyebut, penanaman modal memegang peranan penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, penguatan daya saing daerah, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melihat manfaat yang ditimbulkan, menurutnya, perlu adanya suatu iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, berkepastian hukum, keadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi daerah.

Pemerintah daerah, lanjut dia, memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan penanaman modal sebagai salah satu urusan konkuren wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Berdasarkan kewenangan tersebut, maka (perlu) disusun Raperda Tentang Penanaman Modal sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam melaksanakan penyelenggaraan penanaman modal di daerah,” jelas Mas Dhito dalam sidang paripurna.

Kemudian, sebagaimana pasal 443 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 pemerintah daerah wajib menetapkan dan mengimplementasikan kawasan tanpa rokok (KTR) di wilayahnya dengan peraturan daerah.

“Hal tersebut, menjadi landasan yuridis disusunnya Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Kediri,” lanjut kader Banteng tersebut.

Selanjutnya, sebagaimana pasal 386 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal ini menekankan pentingnya inovasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Berdasarkan hal tersebut, dia melihat perlunya disusun Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi di Daerah. Harapannya selain meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, nantinya ketika telah ditetapkan menjadi Perda, dapat menjadi solusi bagi permasalah di daerah.

Pasca mendengar penjelasan bupati, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro dalam sidang paripurna tersebut langsung membacakan panitia khusus (pansus) yang akan membahas tiga raperda yang diajukan.

“Tiap pansus terdiri dari 11 sampai 12 orang anggota. Diharapkan pansus ini bisa bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan sehingga dalam pengesahan Perda nantinya bisa dilakukan bersama-sama,” terang Murdi. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

RUANG MERAH

Setelah Persamuhan di Bandung, 71 Tahun Silam…

Oleh Eri Irawan* SETELAH persamuhan di Bandung, 71 tahun silam, dunia tidak banyak berubah. Perang Dingin memang ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Ajak Laki-laki Evaluasi Diri dan Tekan Ego Patriarki demi Kesetaraan

Bupati Trenggalek Mas Ipin ajak laki-laki evaluasi diri dan tekan ego patriarki dalam perjuangan kesetaraan gender ...
KRONIK

Erma Susanti Tegaskan Perempuan Harus Suarakan Kesetaraan Gender di Era Digital Indonesia

Erma Susanti dorong perempuan Indonesia aktif menyuarakan kesetaraan gender melalui media sosial sebagai bagian ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Sampang Bagikan Benih Jagung, Ajak Masyarakat Tanam Pendamping Beras

SAMPANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sampang mengajak masyarakat untuk menanam tanaman ...
KRONIK

Wiwin Sumrambah Imbau Warga Jombang Antisipasi Kemarau Panjang dan Perkuat Cadangan Pangan

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Wiwin Isnawati Sumrambah, mengimbau masyarakat ...
PEREMPUAN

Novita Hardini Ajak Perempuan Trenggalek Nyalakan Api Perjuangan dan Berkarya

Novita Hardini ajak perempuan Trenggalek menyalakan api perjuangan dan berkarya melalui TGX Women Summit, sekaligus ...