Jumat
09 Oktober 2026 | 8 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Komisi III DPRD Gresik Gelar Hearing Bahas Pembukaan JPL 11, Ini Hasilnya

IMG-20250417-WA0013_copy_975x654

GRESIK – Komisi III DPRD Gresik menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah pihak, Kamis (17/4/2025). Agendanya membahas akses jalur perlintasan lansung (JPL) 11 yang menjadi lokasi kecelakaan Kereta Api Commuter Line Jenggala dengan truk bermuatan kayu beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, menyampaikan, pertemuan tersebut digelar sebagai bentuk evaluasi dan mencari solusi atas insiden kecelakaan yang terjadi di titik perlintasan tanpa penjaga tersebut.

“Ini kami buka rapat dengar pendapat untuk menemukan titik terang,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Gresik selatan tersebut.

Sulisno menyebut, dari hasil hearing, diputuskan bahwa pembukaan akses JPL 11 dapat dilakukan kembali. Namun dengan syarat-syarat tertentu demi menjamin keselamatan pengguna jalan.

“Upaya pencegahan dan peningkatan keselamatan menjadi fokus utama kami. Sehingga kedepan kami harapkan tidak ada insiden serupa,” ujar Sulisno Irbansyah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, juga menekankan bahwa insiden kecelakaan sebelumnya merupakan tanggung jawab pihak pemilik truk.

“Pembukaan akses jalan hanya akan dilakukan setelah semua syarat dipenuhi. Sekarang sedang dalam proses perbaikan perlintasan,” kata Abdullah Hamdi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Khusaini, menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah mengajukan permohonan agar jalan segera dibuka. Dishub Jawa Timur pun menyatakan tidak keberatan, dengan catatan bahwa seluruh prasyarat yang telah ditentukan dapat dipenuhi.

“Persyaratan itu meliputi perbaikan pos jaga, pemasangan palang pintu otomatis, dan penugasan petugas jaga,” jelas Khusaini.

Khusaini menyebut, saat ini total ada 15 perlintasan kereta api di wilayah Gresik yang memiliki pos jaga. JPL 11 menjadi satu-satunya yang belum memiliki petugas meski pos jaga sudah tersedia.

“Selanjutnya kita akan menindaklanjuti kesepakatan untuk memastikan syarat tersebut terpenuhi,” pungkasnya. (mus/hs

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Maharani: Parlemen Punya Empat Tanggung Jawab Wujudkan Pemerintahan yang Adil

TANZANIA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan parlemen memikul empat tanggung jawab utama untuk mewujudkan tata ...
LEGISLATIF

Basarah Dorong Penanganan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan dari Hulu hingga Hilir

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah meminta penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan ...
KABAR CABANG

DPC Banyuwangi Tuntaskan Musran dan Musanran, 217 Ranting serta 840 Anak Ranting Terbentuk

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah ...
LEGISLATIF

Puan di Forum IPU: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Haruslah Adil

Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, ...
LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...
SEMENTARA ITU...

Prof Kyungyon Moon Apresiasi Inovasi Bupati Trenggalek, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda

TRENGGALEK – Inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi dari Prof. Kyungyon Moon dari Jeonbuk ...