Sabtu
16 Mei 2026 | 6 : 06

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Hukum kepada Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Perusahaan

pdip-jatim-250414-EC

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberikan pendampingan hukum kepada karyawan yang ijazahnya ditahan pihak perusahaan pergudangan di kawasan Margomulyo.

Eri minta Kepala Disnaker untuk mendampingi ke Polrestabes Surabaya. “Biar semuanya terang, siapa yang benar dan siapa yang salah,” kata Eri Cahyadi, Senin (14/4/2025).

Permasalahan berawal ketika seorang mantan pegawai perusahaan tersebut menyampaikan aduan kepada Wakil Wali Kota Armuji terkait adanya penahanan ijazah oleh pihak perusahaan.

Ketika Armuji melakukan sidak, pihak perusahaan enggan menemui rombongan Wakil Wali Kota Surabaya tersebut. Bahkan ketika pemilik perusahaan ditelepon Armuji, dia menuduh Wakil Walikota Surabaya tersebut sebagai penipu.

Bahkan pihak perusahaan tidak mengakui sang pelapor sebagai mantan karyawannya. Sedangkan mantan karyawannya memiliki bukti penahanan ijazah yang dilakukan pihak perusahaan.

“Untuk kasus ini kami melihat keduanya saling melakukan klaim, perusahaan mengatakan itu bukan pegawainya, sedangkan sang pegawai berkata bekerja disana, sehingga masuk ke ranah hukum saja,” ujar Eri.

Pemkot Surabaya sendiri telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim terkait kasus penahanan ijazah itu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan provinsi, karena di Undang-Undang 23 tahun 2014, di dalam lampiran, kami tidak punya kewenangan pengawasan ketenagakerjaan, karena dalam lampiran itu pengawasan berada dibawah naungan provinsi,” ungkapnya.

Eri juga menegaskan bahwa Pemkot akan melakukan pendampingan agar kasus serupa tidak lagi terjadi di Kota Pahlawan.

“Kami sebagai pemerintah, membantu yang lemah, mulai dari pidana hingga pengadilan akan kami dampingi. Sehingga ketidakadilan dan kesemena-menaan tidak terjadi di Surabaya,” tegas Eri.

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan permintaan maaf terkait ucapan keras Armuji saat melakukan sidak di perusahaan tersebut.

“Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya maupun non Surabaya atas ucapan pak Armuji, itu karena kondisi emosi. Apalagi saat itu kondisinya panas dan saat itu lewat telepon pak Armuji dituduh sebagai penipu, sehingga memuncaklah emosinya,” ucapnya.

Eri meyakini bahwa apa yang dilakukan Armuji dikarenakan emosi semata, sebab Wawali Surabaya tersebut sedang melakukan sidak untuk membela masyarakat yang haknya direnggut pihak perusahaan.

“Saya yakin ini bukan dari hati pak Armuji, mungkin ya karena emosi, maka keluarlah kalimat-kalimat itu,” jelas Eri. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Pengurus PAC Se-Kabupaten Magetan Dilantik, Pulang Bawa Plang, Siap Respon Persoalan Rakyat

MAGETAN – Pelantikan Pengurus PAC Se-Kabupaten Magetan ditandai penyerahan plang kantor kesekretariatan untuk ...
LEGISLATIF

Polemik Film Pesta Babi, Sonny Sebut Momentum untuk Evaluasi Pengelolaan Sumber Daya Alam

SITUBONDO – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita menyoroti isu kerusakan lingkungan dan perlindungan hak ...
KABAR CABANG

DPD Jatim Lantik Pengurus PAC se-Kabupaten Magetan, Momentum Memperkuat Soliditas Kader Hingga Akar Rumput

MAGETAN — DPD PDI Perjuangan Jawa Timur melantik seluruh pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Magetan ...
KABAR CABANG

Pengurus PAC Se-Situbondo Dilantik, 73 Persen “Wajah” Baru

SITUBONDO – Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur melantik ratusan pengurus tingkat kecamatan, PAC, ...
SEMENTARA ITU...

Eri Cahyadi Minta Tak Ada Lagi Sewa Komersial untuk Seniman Surabaya di Fasilitas Publik

Eri Cahyadi meminta fasilitas publik di Surabaya tidak lagi menarik sewa komersial bagi seniman lokal yang ...
LEGISLATIF

Harga Telur Anjlok, Plt Ketua DPRD Magetan Desak Pemkab, Minta Dapur MBG Borong dari Peternak Lokal

MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat ...