Kamis
20 Agustus 2026 | 8 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Hukum kepada Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Perusahaan

pdip-jatim-250414-EC

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberikan pendampingan hukum kepada karyawan yang ijazahnya ditahan pihak perusahaan pergudangan di kawasan Margomulyo.

Eri minta Kepala Disnaker untuk mendampingi ke Polrestabes Surabaya. “Biar semuanya terang, siapa yang benar dan siapa yang salah,” kata Eri Cahyadi, Senin (14/4/2025).

Permasalahan berawal ketika seorang mantan pegawai perusahaan tersebut menyampaikan aduan kepada Wakil Wali Kota Armuji terkait adanya penahanan ijazah oleh pihak perusahaan.

Ketika Armuji melakukan sidak, pihak perusahaan enggan menemui rombongan Wakil Wali Kota Surabaya tersebut. Bahkan ketika pemilik perusahaan ditelepon Armuji, dia menuduh Wakil Walikota Surabaya tersebut sebagai penipu.

Bahkan pihak perusahaan tidak mengakui sang pelapor sebagai mantan karyawannya. Sedangkan mantan karyawannya memiliki bukti penahanan ijazah yang dilakukan pihak perusahaan.

“Untuk kasus ini kami melihat keduanya saling melakukan klaim, perusahaan mengatakan itu bukan pegawainya, sedangkan sang pegawai berkata bekerja disana, sehingga masuk ke ranah hukum saja,” ujar Eri.

Pemkot Surabaya sendiri telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim terkait kasus penahanan ijazah itu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan provinsi, karena di Undang-Undang 23 tahun 2014, di dalam lampiran, kami tidak punya kewenangan pengawasan ketenagakerjaan, karena dalam lampiran itu pengawasan berada dibawah naungan provinsi,” ungkapnya.

Eri juga menegaskan bahwa Pemkot akan melakukan pendampingan agar kasus serupa tidak lagi terjadi di Kota Pahlawan.

“Kami sebagai pemerintah, membantu yang lemah, mulai dari pidana hingga pengadilan akan kami dampingi. Sehingga ketidakadilan dan kesemena-menaan tidak terjadi di Surabaya,” tegas Eri.

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan permintaan maaf terkait ucapan keras Armuji saat melakukan sidak di perusahaan tersebut.

“Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya maupun non Surabaya atas ucapan pak Armuji, itu karena kondisi emosi. Apalagi saat itu kondisinya panas dan saat itu lewat telepon pak Armuji dituduh sebagai penipu, sehingga memuncaklah emosinya,” ucapnya.

Eri meyakini bahwa apa yang dilakukan Armuji dikarenakan emosi semata, sebab Wawali Surabaya tersebut sedang melakukan sidak untuk membela masyarakat yang haknya direnggut pihak perusahaan.

“Saya yakin ini bukan dari hati pak Armuji, mungkin ya karena emosi, maka keluarlah kalimat-kalimat itu,” jelas Eri. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Lepas Peserta Karnaval TK-PAUD se-Pohjentrek, Muhamad Zaini Ajak Kenalkan Budaya Sejak Dini

KABUPATEN PASURUAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhamad Zaini, secara resmi membuka dan memberangkatkan ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Bidik Investasi Rp43 Triliun pada 2026, Layanan Digital Diperkuat

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membidik realisasi investasi sebesar Rp43 triliun pada 2026. Untuk ...
KRONIK

Tiga Politisi Muda PDIP Tapal Kuda Masuk Nominasi Penghargaan Nasional

JEMBER – Tiga politisi muda PDI Perjuangan dari kawasan Tapal Kuda masuk nominasi penghargaan yang digelar salah ...
KRONIK

Korban TPPO Asal Jawa Barat Dipulangkan, Sinung Harap Kasus Serupa Tidak Terjadi Lagi

BONDOWOSO – Tiga perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ...
SEMENTARA ITU...

Doding Dorong Pedagang Pasar Melek Teknologi agar Tak Tergusur Perubahan Zaman

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mendorong pedagang pasar tradisional beradaptasi dengan ...
LEGISLATIF

Komisi B DPRD Jember Soroti Gerobak Cinta dan Kebocoran Retribusi Pasar

JEMBER – Komisi B DPRD Jember meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menggeser anggaran sejumlah program ...