Jumat
09 Oktober 2026 | 6 : 20

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkot Surabaya Beri Pendampingan Hukum kepada Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Perusahaan

pdip-jatim-250414-EC

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberikan pendampingan hukum kepada karyawan yang ijazahnya ditahan pihak perusahaan pergudangan di kawasan Margomulyo.

Eri minta Kepala Disnaker untuk mendampingi ke Polrestabes Surabaya. “Biar semuanya terang, siapa yang benar dan siapa yang salah,” kata Eri Cahyadi, Senin (14/4/2025).

Permasalahan berawal ketika seorang mantan pegawai perusahaan tersebut menyampaikan aduan kepada Wakil Wali Kota Armuji terkait adanya penahanan ijazah oleh pihak perusahaan.

Ketika Armuji melakukan sidak, pihak perusahaan enggan menemui rombongan Wakil Wali Kota Surabaya tersebut. Bahkan ketika pemilik perusahaan ditelepon Armuji, dia menuduh Wakil Walikota Surabaya tersebut sebagai penipu.

Bahkan pihak perusahaan tidak mengakui sang pelapor sebagai mantan karyawannya. Sedangkan mantan karyawannya memiliki bukti penahanan ijazah yang dilakukan pihak perusahaan.

“Untuk kasus ini kami melihat keduanya saling melakukan klaim, perusahaan mengatakan itu bukan pegawainya, sedangkan sang pegawai berkata bekerja disana, sehingga masuk ke ranah hukum saja,” ujar Eri.

Pemkot Surabaya sendiri telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim terkait kasus penahanan ijazah itu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan provinsi, karena di Undang-Undang 23 tahun 2014, di dalam lampiran, kami tidak punya kewenangan pengawasan ketenagakerjaan, karena dalam lampiran itu pengawasan berada dibawah naungan provinsi,” ungkapnya.

Eri juga menegaskan bahwa Pemkot akan melakukan pendampingan agar kasus serupa tidak lagi terjadi di Kota Pahlawan.

“Kami sebagai pemerintah, membantu yang lemah, mulai dari pidana hingga pengadilan akan kami dampingi. Sehingga ketidakadilan dan kesemena-menaan tidak terjadi di Surabaya,” tegas Eri.

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan permintaan maaf terkait ucapan keras Armuji saat melakukan sidak di perusahaan tersebut.

“Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya maupun non Surabaya atas ucapan pak Armuji, itu karena kondisi emosi. Apalagi saat itu kondisinya panas dan saat itu lewat telepon pak Armuji dituduh sebagai penipu, sehingga memuncaklah emosinya,” ucapnya.

Eri meyakini bahwa apa yang dilakukan Armuji dikarenakan emosi semata, sebab Wawali Surabaya tersebut sedang melakukan sidak untuk membela masyarakat yang haknya direnggut pihak perusahaan.

“Saya yakin ini bukan dari hati pak Armuji, mungkin ya karena emosi, maka keluarlah kalimat-kalimat itu,” jelas Eri. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Basarah Dorong Penanganan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan dari Hulu hingga Hilir

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah meminta penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan ...
KABAR CABANG

DPC Banyuwangi Tuntaskan Musran dan Musanran, 217 Ranting serta 840 Anak Ranting Terbentuk

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah ...
LEGISLATIF

Puan di Forum IPU: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Haruslah Adil

Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, ...
LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...
SEMENTARA ITU...

Prof Kyungyon Moon Apresiasi Inovasi Bupati Trenggalek, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda

TRENGGALEK – Inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi dari Prof. Kyungyon Moon dari Jeonbuk ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Ajukan Raperda Inisiatif Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Dibahas

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang ...