SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan pentingnya kemudahan pengurusan izin dan pentingnya pengawasan usaha dalam meningkatkan investasi di Kota Surabaya.
Hal tersebut disampaikan dia saat memberi pengarahan kepada jajaran staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya, Senin (14/4/2025).
Pada kesempatan tersebut Eri menyampaikan pentingnya peran DPMPTSP dalam mempermudah perizinan, terutama dalam segi persyaratan yang berbelit-belit yang menyulitkan masyarakat.
“Nanti saya minta perizinan dipermudah. Persyaratan yang tidak perlu dicoret, kita persingkat pengurusannya,” kata Eri Cahyadi.
Dia juga minta seluruh proses perizinan tidak lagi dilakukan di setiap kedinasan, melainkan dilakukan terpusat di DPMPTSP.
“Saya gak mau ada orang yang mengurus sesuatu langsung di dinasnya. Kalau berkas itu sudah masuk dan ternyata benar, maka lakukan pemrosesan. Kalau ada yang kurang sampaikan kekurangannya, begitu dilengkapi langsung diproses,” ujarnya.
Eri juga siap memberikan sanksi tegas kepada petugas DPMPTSP apabila tidak dapat memberikan solusi terhadap pengurusan izin yang dilakukan di Kota Surabaya.
“Sampai ada orang yang ke dinas karena tidak bisa diproses di sini, akan saya copot dari jabatannya,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
“Berhentinya di penanaman modal, jangan di dinas. Ketika memproses harus melihat solusinya,” sambung dia.
Eri berharap agar dengan semakin dipermudahnya birokrasi dan dipusatkannya pengurusan perizinan, dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di Kota Pahlawan.
“Saya minta tidak ada biaya satupun yang keluar, jangan pernah membuat investor di Kota Surabaya itu tidak nyaman. Kita harus pastikan orang yang akan investasi itu nyaman menanamkan modalnya,” ungkapnya. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










