SUMENEP – Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP KPK) Tahun 2025 diharapkan menjadi acuan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Sumenep dalam membangun sistem pemerintahan akuntabel, transparan dan efisien.
“MCP yang memenuhi target pencapaiannya merupakan bukti bahwa pemerintah daerah berkomitmen dalam rangka mencegah korupsi,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, seusai peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP dan Penandatanganan Target Capaian MCP 2025, di Kantor Bupati, Rabu (5/3/2025).
Karena itu, Fauzi meminta kepala OPD menjalin sinergitas dan kerja sama. Bukan hanya tentang strategi, tetapi juga memverifikasi setiap laporan untuk memenuhi indikator sesuai kebutuhannya.
“Penandatanganan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang good and clean governance, sehingga kegiatan yang dilakukan jajaran pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, delapan kepala OPD melakukan penandatanganan target capaian MCP 2025, yakni Bappeda, Sekretariat DPRD, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas PUTR dan RSUD.
“MCP yang optimal bisa memberikan manfaat signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mewujudkan tata kelola yang bersih,” terang politisi PDI Perjuangan itu.
Fauzi berharap, kepala OPD terkait dapat memenuhi data MCP tepat waktu. Ia juga mendorong capaian MCP Kabupaten Sumenep meningkat dari tahun sebelumnya.
“MCP harus meningkatkan transparansi, serta memperkuat sistem pengawasan internal di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep,” (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS