Selasa
01 September 2026 | 6 : 32

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Antisipasi Dampak Efisiensi terhadap Naker di Jatim, Untari Tekankan Pentingnya Mitigasi

pdip-jatim-240901-sub
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menekankan pentingnya mitigasi dampak kebijakan efisiensi terhadap tenaga kerja (naker) di Jatim.

Menurutnya, sejauh ini belum ada lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pusat ke Provinsi Jawa Timur.

“Untuk saat ini, dampak efisiensi anggaran terhadap peningkatan PHK di Jatim belum nampak karena masih dalam tahap proses. Namun, saya sudah menyarankan kepada Dinas Ketenagakerjaan agar segera melakukan pemetaan jumlah pekerja yang berpotensi terdampak,” kata Untari di Surabaya, Rabu (5/3/2025).

Diketahui, Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat turut berdampak di Jawa Timur. Berkurangnya dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) hampir Rp200 miliar membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian belanja.

Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD yang ditandatangani pada 22 Januari 2025 menjadi landasan bagi pemangkasan ini. Kebijakan tersebut tidak hanya berpengaruh pada anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, tetapi juga pada pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur.

Menurut Untari, pemetaan ini diperlukan agar pemerintah daerah bisa memahami jumlah tenaga kerja yang terancam kehilangan pekerjaan serta keterampilan yang mereka miliki.

Dengan data tersebut, langkah-langkah mitigasi seperti pelatihan dan pendampingan bisa segera dirancang agar para pekerja yang terdampak tetap memiliki kesempatan mendapatkan pekerjaan atau berwirausaha.

“Saya ingin memastikan bahwa mereka yang terkena PHK tetap bisa bertahan. Oleh karena itu, pemetaan ini sangat penting agar kita bisa menyiapkan program pelatihan yang sesuai,” tambah dia.

Legislator yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim itu pun menyoroti kepatuhan perusahaan dalam memberikan hak kepada pekerja yang terkena PHK. Sesuai aturan, setiap pekerja yang mengalami PHK berhak mendapatkan pesangon sebesar enam kali gaji.

“Kami minta semua perusahaan agar mematuhi aturan pemerintah bahwa dalam kasus PHK, pekerja harus mendapat pesangon enam kali gaji. Hal ini agar mereka masih bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, terutama bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga,” ujar Untari.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Jawa Timur masih dalam tahap proses penyesuaian anggaran.

“Saat ini belum bisa disimpulkan bagaimana dampaknya secara menyeluruh, karena tiap OPD masih menentukan mana yang akan dikurangi. Yang terpenting adalah bagaimana Pemprov Jatim siap dengan berbagai skema agar masyarakat yang terkena dampak tetap mendapatkan pendampingan,” ungkapnya.

DPRD Jatim meminta Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk lebih aktif memberikan pendampingan bagi pekerja terdampak.

“Kami mendorong dinas ketenagakerjaan untuk aktif dalam membantu pekerja yang terdampak, baik melalui pelatihan, penyaluran pekerjaan, maupun skema bantuan lainnya,” tegasnya. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Gresik Bantu 20.000 Liter Air Bersih Warga Pesisir Terdampak Kekeringan

GRESIK – Kemarau panjang mulai berdampak pada ketersediaan air bersih di wilayah pesisir utara Kabupaten Gresik. ...
LEGISLATIF

PAK APBD 2026 Naik Rp149,62 M, DPRD Kota Malang Minta Anggaran Dikembalikan ke Rakyat

MALANG — Proyeksi kenaikan belanja daerah Kota Malang sebesar 6,03 persen atau Rp149,62 miliar dalam Perubahan APBD ...
LEGISLATIF

Komisi C DPRD Jatim Suntik Rp4,6 Miliar ke 23 OPD, Fuad: Untuk Optimalkan PAD

SURABAYA — Komisi C DPRD Jawa Timur merekomendasikan tambahan anggaran Rp4,6 miliar untuk 23 organisasi perangkat ...
KRONIK

PBNU Punya Pemimpin Baru, Gus Falah Dorong NU Semakin Solid dan Berdaya bagi Umat

JAKARTA — Kepemimpinan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diharapkan tidak hanya mampu menjaga ...
LEGISLATIF

Terima 9.205 Aduan Warga, Puan: Kritik Jangan Jadi Jarak antara Rakyat dan DPR

JAKARTA — Sebanyak 9.205 pengaduan masyarakat diterima DPR RI sepanjang 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026. ...
EKSEKUTIF

Eri Ultimatum Pengelola Parkir: Masih Terima Tunai, Jukir hingga Pejabat Dishub Diganti

SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan ultimatum keras terhadap pengelolaan parkir di Kota Pahlawan. ...