Minggu
26 Oktober 2025 | 7 : 08

DPRD dan Pelaku Budaya Jember Sepakat Memperjuangkan Perda Kebudayaan

pdip jatim 250302 candra

JEMBER – Komisi B DPRD Kabupaten Jember dan pelaku budaya bersepakat untuk memperjuangkan pembentukan peraturan daerah (perda) mengenai kebudayaan. Kesepakatan itu lahir karena Komisi B mengetahui, di Kabupaten Jember ada Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

“Dan itu seharusnya ada perda yang menaungi. Makanya, penting bagi kita untuk bertemu dan berdiskusi, merumuskan pembuatan naskah akademik Raperda Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Jember,” kata Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, Minggu (2/3/2025).

Menurut Candra, keberadaan perda ini sangat penting. Pasalnya esensinya sangat dibutuhkan, sebagaimana Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Kita melihat hari ini masyarakat sudah lemah pemahaman terhadap sejarah, budaya, dan cagar budaya,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.

Bahkan untuk menindaklanjuti keseriusan perda, dia akan mendorong ‘Perda Kebudayaan” itu sebagai perda inisiatif parlemen. Namun sebelum memfinalisasi hal tersebut Candra bakal menemui eksekutif lebih dulu untuk memastikan ranah wilayah kewenanganya eksekutif atau legislatif.

“Tapi kami mendorong ini bisa jadi prakarsa legislatif,” kata Candra.

Selama ini, dia melihat banyak pekerjaan rumah sektor kebudayaan di Jember. Tapi masih punya kelemahan pemajuan kebudayaan.

Hal itu terjadi karena stakeholder belum bisa melaksanakan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Padahal untuk melaksanakannya diperlukan peta arah pemajuan kebudayaan yang dibuat bersama antara legislatif, eksekutif, dan pelaku seni budaya.

“Selama ini fokus teman-teman pariwisata dan kebudayaan hanya pada pengembangan destinasi, pendapatan asli daerah, dan menjaga tempat pariwisata. Tapi untuk pemajuan kebudayaan yang ujungnya pada pariwisata dan UMKM masih belum bisa optimal,” sebutnya.

Gunawan Tri Pamungkas, Board Manager Balai RW Institute, menyambut baik inisiatif parlemen untuk membentuk perda kebudayaan.

Dia merasa hal itu dibutuhkan. Sebab ketika ada perda penerapan PPKD terarah.

Perlindungan terhadap pemikiran, gagasan, dan karya para pelaku budaya bisa terus berlangsung dan terjaga. Karena selama ini, pelaku budaya cenderung berjalan sendiri-sendiri dan mandiri.

“Kadang saling berseberangan di wilayah masing-masing, seolah-olah satu dengan yang lain saling mempertahankan diri sendiri. Tapi kalau sudah ada perda dan PPKD dilakukan dengan baik, maka semua akan terlindungi untuk melakukan proses pemajuan kebudayaan di Jember,” katanya. (art/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Mbak Puti di Sidoarjo, Hadiri Acara Semarak Reog Cemandi dan Bimtek Pembuatan Konten Medsos

SIDOARJO – Anggota Komisi IX DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menghadiri sejumlah kegiatan saat melakukan kunjungan ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Antok Iringi Ribuan Scooterist Kumpul di Ngawi, Rayakan 25 Tahun Iseng

NGAWI – Ribuan pecinta sekuter atau scooterist dari berbagai daerah di Indonesia memadati kawasan wisata Kebun Teh ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sepakat Aspirasi Warga, Tolak Rencana Pembangunan Real Estate Prigen

KABUPATEN PASURUAN – Hal itu ditegaskan oleh salah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan, H. Sugianto, kepada ...
EKSEKUTIF

Bupati Kediri Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Setelah beberapa bulan tidak ada penerbangan, Bandara Dhoho Kediri akan kembali beroperasi mulai 10 November 2025
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila bagi Generasi Muda di Srengat Blitar

Guntur Wahono menegaskan pentingnya menanamkan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah arus perkembangan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Desak Pemkab Hentikan Sementara SPPG Tanpa Izin SLHS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyatakan sikap tegas terhadap polemik pelaksanaan program makan ...