Kamis
14 Mei 2026 | 4 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD dan Pelaku Budaya Jember Sepakat Memperjuangkan Perda Kebudayaan

pdip jatim 250302 candra

JEMBER – Komisi B DPRD Kabupaten Jember dan pelaku budaya bersepakat untuk memperjuangkan pembentukan peraturan daerah (perda) mengenai kebudayaan. Kesepakatan itu lahir karena Komisi B mengetahui, di Kabupaten Jember ada Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

“Dan itu seharusnya ada perda yang menaungi. Makanya, penting bagi kita untuk bertemu dan berdiskusi, merumuskan pembuatan naskah akademik Raperda Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Jember,” kata Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, Minggu (2/3/2025).

Menurut Candra, keberadaan perda ini sangat penting. Pasalnya esensinya sangat dibutuhkan, sebagaimana Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Kita melihat hari ini masyarakat sudah lemah pemahaman terhadap sejarah, budaya, dan cagar budaya,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.

Bahkan untuk menindaklanjuti keseriusan perda, dia akan mendorong ‘Perda Kebudayaan” itu sebagai perda inisiatif parlemen. Namun sebelum memfinalisasi hal tersebut Candra bakal menemui eksekutif lebih dulu untuk memastikan ranah wilayah kewenanganya eksekutif atau legislatif.

“Tapi kami mendorong ini bisa jadi prakarsa legislatif,” kata Candra.

Selama ini, dia melihat banyak pekerjaan rumah sektor kebudayaan di Jember. Tapi masih punya kelemahan pemajuan kebudayaan.

Hal itu terjadi karena stakeholder belum bisa melaksanakan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Padahal untuk melaksanakannya diperlukan peta arah pemajuan kebudayaan yang dibuat bersama antara legislatif, eksekutif, dan pelaku seni budaya.

“Selama ini fokus teman-teman pariwisata dan kebudayaan hanya pada pengembangan destinasi, pendapatan asli daerah, dan menjaga tempat pariwisata. Tapi untuk pemajuan kebudayaan yang ujungnya pada pariwisata dan UMKM masih belum bisa optimal,” sebutnya.

Gunawan Tri Pamungkas, Board Manager Balai RW Institute, menyambut baik inisiatif parlemen untuk membentuk perda kebudayaan.

Dia merasa hal itu dibutuhkan. Sebab ketika ada perda penerapan PPKD terarah.

Perlindungan terhadap pemikiran, gagasan, dan karya para pelaku budaya bisa terus berlangsung dan terjaga. Karena selama ini, pelaku budaya cenderung berjalan sendiri-sendiri dan mandiri.

“Kadang saling berseberangan di wilayah masing-masing, seolah-olah satu dengan yang lain saling mempertahankan diri sendiri. Tapi kalau sudah ada perda dan PPKD dilakukan dengan baik, maka semua akan terlindungi untuk melakukan proses pemajuan kebudayaan di Jember,” katanya. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...
KRONIK

Bupati Lukman Coba Tanam Padi dengan Rice Transplanter, Dorong Modernisasi Pertanian

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat sektor pertanian dengan modernisasi alat dan metode ...
KRONIK

Bu Risma Melayat ke Rumah Duka Sopir Ambulans Baguna Sidoarjo, Serahkan Santunan BPJS Rp 118,5 Juta

​SIDOARJO – Mantan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyerahkan secara langsung santunan kematian dari BPJS ...
KRONIK

Pedagang Pasar Mangu Kerap Kirim Video Atap Bocor ke Dinas, Yang Datang Anggota Dewan

MAGETAN – Keluhan pedagang Pasar Mangu Takeran atas kerusakan fasilitas kerap disampaikan kepada pihak pengelola ...
EKSEKUTIF

Rijanto Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi Jelang Perayaan Waisak di Blitar

Rijanto menegaskan komitmen menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama jelang perayaan Waisak di Kabupaten ...
KRONIK

Program Banyuwangi Hijau Layani 23.410 Rumah Tangga, Kelola Sampah Secara Sirkular

BANYUWANGI – Program Banyuwangi Hijau yang mengelola sampah secara sirkular terus mendapatkan animo positif dari ...