Jumat
24 Juli 2026 | 6 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Eri Cahyadi Perketat Pengawasan Panti Asuhan di Surabaya Melalui Perda

pdip-jatim-250124-ec

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi minta Dinas Sosial (Dinsos) memeriksa izin seluruh panti asuhan di Kota Surabaya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan legalitas operasional panti asuhan serta mencegah potensi konservasi.

Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai tanggapan atas kasus dugaan asusila yang dilakukan pemilik sekaligus pengasuh sebuah panti asuhan di Surabaya beberapa waktu lalu. Pemiliknya diketahui tidak memiliki izin resmi untuk mendirikan panti asuhan tersebut.

“Oleh karena itu, kami mohon kepada DPRD untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait panti asuhan. Sudah saya koordinasikan dengan anggota Komisi D DPRD semoga Perda segera terealisasi,” kata Eri Cahyadi, Jumat (14/2/2025).

Menurutnya, banyak panti asuhan di Surabaya yang tidak hanya menampung anak-anak dari Kota Pahlawan, tetapi juga dari luar daerah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap tujuan pendirian panti, terutama jika hanya untuk memperoleh bantuan sosial.

“Panti asuhan ini semakin banyak, semakin menjamur dan ternyata (anak-anak) yang ada di panti asuhan bukan orang Surabaya. Jadi dia membawa orang dari luar, terus membentuk panti asuhan (di Surabaya) agar mendapatkan bantuan,” ujar dia.

Sebagai langkah konkret, Wali Kota Eri menegaskan bahwa Dinsos Surabaya telah melakukan pengecekan terhadap seluruh panti asuhan sambil menunggu Perda.

“Insya Allah dengan Perda itu maka kita bisa membatasi. Sehingga kalau mau mendirikan panti asuhan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi,” jelas dia.

Menurut dia, Perda ini akan menjadi dasar hukum yang jelas dalam proses pendirian panti asuhan di Surabaya. Termasuk pula dalam menangani panti asuhan yang berpotensi melakukan konservasi.

“Sudah saya usulkan apakah Perda ini akan menjadi inisiatif DPRD atau dari Pemkot Surabaya. Dengan Perda itu, sehingga kami ingin memastikan tidak ada panti asuhan yang beroperasi secara ilegal atau menyalahgunakan keberadaannya,” terangnya.

Selain itu, Eri juga telah minta Kepala Dinas Sosial Surabaya untuk memberikan laporan terkait jumlah panti asuhan yang terindikasi menyalahgunakan izin operasionalnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

DPRD Jatim Minta Sekolah Tak Wajibkan Orang Tua Beli Seragam dan Perlengkapan Tertentu

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono meminta sekolah tidak mewajibkan orang tua membeli seragam maupun ...
HEADLINE

Said Abdullah: RedTalks Wadah Bersama, Tempat Kami Mendengar Suara Anak Muda

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah mengatakan anak muda masa kini memiliki pengalaman ...
KRONIK

Pedagang Pasar Baru Magetan Kadung Cemas Tergusur Bioskop, Jeketek Investor Masih Wacana

MAGETAN – Komisi B DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyelesaikan polemik dan ...
KRONIK

Kunjungi PT BSI Tumpang Pitu, Sonny PDIP Dorong Investasi Berpihak pada Masyarakat

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sonny T. Danaparamita, menegaskan pentingnya memastikan ...
EKSEKUTIF

Pemkab Lamongan Siapkan 10 Ribu PJU di Jalur Pantura untuk Keamanan Pengendara Malam

​LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menyiapkan pemasangan 10 ribu titik Lampu Penerangan Jalan Umum ...
KABAR CABANG

Musran PDIP Kanigoro Percepat Regenerasi, 30 Persen Pengurus Diisi Kader Muda dan Perempuan

Musran PDI Perjuangan Kecamatan Kanigoro mempercepat regenerasi kepemimpinan dengan memenuhi keterwakilan 30 persen ...