Selasa
26 Mei 2026 | 10 : 13

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Eri Cahyadi Perketat Pengawasan Panti Asuhan di Surabaya Melalui Perda

pdip-jatim-250124-ec

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi minta Dinas Sosial (Dinsos) memeriksa izin seluruh panti asuhan di Kota Surabaya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan legalitas operasional panti asuhan serta mencegah potensi konservasi.

Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai tanggapan atas kasus dugaan asusila yang dilakukan pemilik sekaligus pengasuh sebuah panti asuhan di Surabaya beberapa waktu lalu. Pemiliknya diketahui tidak memiliki izin resmi untuk mendirikan panti asuhan tersebut.

“Oleh karena itu, kami mohon kepada DPRD untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait panti asuhan. Sudah saya koordinasikan dengan anggota Komisi D DPRD semoga Perda segera terealisasi,” kata Eri Cahyadi, Jumat (14/2/2025).

Menurutnya, banyak panti asuhan di Surabaya yang tidak hanya menampung anak-anak dari Kota Pahlawan, tetapi juga dari luar daerah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap tujuan pendirian panti, terutama jika hanya untuk memperoleh bantuan sosial.

“Panti asuhan ini semakin banyak, semakin menjamur dan ternyata (anak-anak) yang ada di panti asuhan bukan orang Surabaya. Jadi dia membawa orang dari luar, terus membentuk panti asuhan (di Surabaya) agar mendapatkan bantuan,” ujar dia.

Sebagai langkah konkret, Wali Kota Eri menegaskan bahwa Dinsos Surabaya telah melakukan pengecekan terhadap seluruh panti asuhan sambil menunggu Perda.

“Insya Allah dengan Perda itu maka kita bisa membatasi. Sehingga kalau mau mendirikan panti asuhan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi,” jelas dia.

Menurut dia, Perda ini akan menjadi dasar hukum yang jelas dalam proses pendirian panti asuhan di Surabaya. Termasuk pula dalam menangani panti asuhan yang berpotensi melakukan konservasi.

“Sudah saya usulkan apakah Perda ini akan menjadi inisiatif DPRD atau dari Pemkot Surabaya. Dengan Perda itu, sehingga kami ingin memastikan tidak ada panti asuhan yang beroperasi secara ilegal atau menyalahgunakan keberadaannya,” terangnya.

Selain itu, Eri juga telah minta Kepala Dinas Sosial Surabaya untuk memberikan laporan terkait jumlah panti asuhan yang terindikasi menyalahgunakan izin operasionalnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bahagia Warga Dusun Tengah Hutan di Ngawi Terima Sapi Kurban dari PDI Perjuangan

NGAWI – Jalan yang membelah kawasan hutan Perhutani KPH Saradan itu masih basah ketika kendaraan pengangkut sapi ...
KRONIK

PWNU Jatim Apresiasi Sapi Kurban PDI Perjuangan untuk Warga Nahdliyin

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur melalui Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) menyerahkan dua ekor sapi ...
KABAR CABANG

Iduladha 2026, DPC Magetan Sebar 4 Sapi dan 15 Kambing Kurban

MAGETAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan melaksanakan penyembelihan hewan kurban dalam rangka Iduladha 1447 ...
KABAR CABANG

DPC PDIP Kabupaten Kediri Tebar Kepedulian Lewat Program Kurban Idul Adha

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menyalurkan empat ekor sapi kurban untuk masyarakat dan Fatayat NU menjelang ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Batu Salurkan Hewan Kurban ke Dusun Terpencil di Lereng Panderman

DPC PDI Perjuangan Kota Batu menyalurkan lima ekor sapi kurban ke Dusun Dresel dan sejumlah wilayah sebagai bentuk ...
KABAR CABANG

DPC Gresik Salurkan Sapi Kurban ke Pesantren dan Masjid

GRESIK – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimanfaatkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan ...