NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Yuwono Kartiko (King) merasa prihatin dengan kondisi tiga ruang kelas di SDN Grudo 3 Ngawi yang rusak berat. Pihaknya mendorong segera dilakukan perbaikan dengan mekanisme revisi APBD.
Seperti yang diketahui, tiga ruang kelas di SDN Grudo 3 Ngawi kondisinya tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar. Pasalnya, plafon ruang kelas kondisinya berlubang, dan atapnya mesti ditopang agar tidak rubuh.
Dua diantara ruang kelas itu saat ini masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Sementara satu kelas, telah dikosongkan karena pertimbangan keselamatan para siswa dan guru.
“Kalau melihat kondisi bangunan, prioritas utama adalah menyelamatkan anak-anak kita. Ruang belajar harus dipindahkan segera,” kata Pak King, Senin (10/2/2025).
Pak King menjelaskan, upaya untuk perbaikan ruang kelas tersebut dapat dilakukan dengan berbagai mekanisme penganggaran. Namun, dengan melihat kondisi bangunan tersebut, yang paling cepat melalui revisi APBD.
![](https://i0.wp.com/pdiperjuangan-jatim.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250210-WA0016_copy_1088x722.jpg?resize=750%2C498&ssl=1)
Legislator Banteng itu menjelaskan, sebagaimana Inpres 1 tahun 2025, pemerintah daerah diminta untuk melaksanakan evaluasi, mengkoreksi, dan menyusun APBD yang baru.
“Harapan saya dengan melihat kondisi SDN Grudo 3 Ngawi ini bisa menjadi prioritas untuk dimasukkan dalam APBD yang telah direvisi,” tegas Pak King.
Adapun menurut Pak King, jika hanya mengandalkan anggaran BOS, kemampuan untuk memperbaiki sangat terbatas. Pihaknya ingin perbaikan ruang kelas tersebut menjadi prioritas.
“Tolong diprioritaskan, dianggarkan. Kalau lewat BOS terbatas,” harap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi tersebut. (and/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS