Minggu
01 November 2026 | 1 : 38

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

22 Guru Lulus Tes PPPK Tapi Dibatalkan Pemkab Jember, Widarto Beri Solusi Ini

pdip-jatim-241121-widarto

JEMBER – 22 Guru honorer nglurug gedung DPRD Jember pada Rabu (22/1/2025). Mereka menyoal pembatalan kelulusan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mengganti kelulusannya sebagai tenaga honorer kategori 2 (K2).

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, S.S mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan dengan berbagai instansi, termasuk BKPSDM, Bappeda, BPKAD, dan dinas lainnya mengenai rekrutmen PPPK.

“Waktu itu terungkap potensi masalah, salah satunya adalah honorer K2 dapat afirmasi nilai sehingga akan lulus PPPK,” ujarnya.

Dan di Jember, lanjut Widarto, ada 22 guru honorer K2 yang tidak lulus dalam tes PPPK seleksi tahap satu, sementara 22 guru honorer lainnya dinyatakan lulus setelah mengikuti ujian.

Situasi ini memicu keluhan dari guru honorer K2, yang mendorong Bupati Jember mengirim surat kepada panitia seleksi nasional (Panselnas) agar mereka dapat diakui sebagai lulusan PPPK sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ternyata betul ada perubahan, memang disayangkan kenapa ini mengubah dari data yang sudah lulus di seleksi tahap pertama,” ujarnya.

Ia menawarkan solusi agar 22 guru honorer K2 dapat diluluskan pada seleksi PPPK tahap dua mendatang, di mana tersedia kuota sebanyak 400 formasi.

“Menurut saya pribadi, solusinya harusnya 22 itu diambilkan dari kuota dari 400 itu di tahap dua,” ungkap Widarto.

Politis banteng ini menekankan bahwa 22 guru honorer yang telah melapor ke DPRD tetap harus dinyatakan lulus, karena mereka telah diumumkan lulus.

“Honorer K2 tidak perlu menggeser yang lulus di tahap 1, tapi mengambil kuota PPPK tahap dua,” pungkasnya

Seperti diketahui para guru honorer tersebut mendatangi kantor DPRD Jember didampingi pengurus PGRI Jember. Ketua PGRI Jember, Supriyono, menegaskan bahwa 22 guru honorer tersebut diduga menjadi korban kebijakan.

Mereka dinyatakan lulus pada 7 Januari 2025 dan telah mempersiapkan berkas untuk administrasi kelengkapan PPPK.
Namun, pada 14 Januari 2025, Bupati Jember mengeluarkan surat edaran yang mengubah status kriteria honorer K2 dari tidak lulus menjadi lulus.

“Kami tidak ada masalah tentang K2 diluluskan, karena memang Panselnas meminta K2 secara otomatis lulus,” ujar Supriyono.

Namun, ia menambahkan bahwa keputusan tersebut berdampak negatif bagi 22 honorer yang sebelumnya telah dinyatakan lulus, yang kini berubah menjadi tidak lulus. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Salah Tafsir Kuota Perempuan BPD, Komisi A DPRD Jember Minta Pengisian Dievaluasi

JEMBER – Komisi A DPRD Jember menemukan dugaan salah tafsir penerapan kuota minimal 30 persen keterwakilan ...
LEGISLATIF

Dewanti Rumpoko Dorong Trans Jatim Malang Raya Terintegrasi dengan Angkot, Lindungi Pendapatan Sopir

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, mendorong integrasi Bus Trans Jatim Koridor II Malang ...
KRONIK

Baguna Ngawi Jenguk Nenek Usia 97 Tahun, Korban Angin Kencang di Kwadungan

NGAWI – Di usianya yang hampir satu abad, Saelah (97 tahun) harus menghadapi kenyataan pahit setelah rumahnya ...
KRONIK

Guru Madin Keluhkan Kesejahteraan, Hj. Ansari Siap Memperjuangkan

PAMEKASAN – Seorang guru madrasah diniyah, Moh. Jufri, menyampaikan keluh kesahnya pada anggota Fraksi PDI ...
KRONIK

Dua Kasus Perusakan Situs Purbakala di Jember, Candra: Belum Ada Kejelasan

JEMBER – Penanganan kasus hilangnya dua batu yoni di Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono, dan perusakan situs Gumuk ...
EKSEKUTIF

ASN Pemkab Blitar Diterjunkan dalam Gerakan ASRI, Rijanto Minta Jadi Teladan Masyarakat

BLITAR – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar diterjunkan dalam Gerakan ...