Senin
13 Januari 2025 | 3 : 14

Dukung Perda BPR Jatim, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Usulkan Ini

pdip-jatim-250113-pandangan-fraksi

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (PT BPR Jatim) menjadi Perda, dalam rapat paripurna DPRD Jatim, pekan lalu.

Dalam pandangan akhirnya, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Wiwin Sumrambah, S.Pt., menekankan pentingnya sinergi antara Bank Jatim dan PT BPR Jatim sebagai dua lembaga keuangan milik Pemprov Jatim.

Menurutnya, hingga kini, kedua lembaga tersebut masih berjalan secara terpisah, sehingga diperlukan sinergi yang lebih konkret untuk mempercepat perkembangan PT BPR Jatim.

“Sudah saatnya Bank Jatim memberikan dukungan yang lebih nyata untuk mempercepat perkembangan PT BPR Jatim. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah pembagian segmen nasabah dari kalangan ASN di Jawa Timur, dengan usulan 50% nasabah ASN diarahkan ke PT BPR Jatim,” ungkap Wiwin, dilansir dari jatimpos, Senin (13/1/2025).

Ia juga mengusulkan agar penerima hibah atau proyek dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur diwajibkan membuka rekening di PT BPR Jatim, sebagaimana selama ini dilakukan di Bank Jatim.

Menurutnya, langkah ini dapat memperluas inklusi keuangan dan memperkuat posisi PT BPR Jatim dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi komitmen eksekutif untuk mendukung kelompok rentan melalui produk kredit yang ramah dan program pembiayaan berbasis green economy.

“Kami berharap PT BPR Jatim terus mengembangkan produk-produk inovatif yang mendukung pelestarian lingkungan, seperti pemberian insentif bagi UMKM di sektor pertanian organik dan energi terbarukan. Hal ini tidak hanya memperkuat UMKM tetapi juga menciptakan ekonomi yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.

Di akhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan persetujuan atas penetapan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, dengan beberapa catatan untuk penyempurnaan.

“Kami menyetujui Raperda ini dengan keyakinan bahwa regulasi ini mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah, memperluas akses keuangan, dan mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, serta berkelanjutan,” pungkas Wiwin. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Sumenep Gelar Festival Kreasi Anak Yatim, Bupati Fauzi: Mereka Layak Mendapatkan Perhatian

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep akan menggelar Festival Kreasi Anak Yatim pada 19 Januari 2025, di ...
PEMILU

DPRD Ngawi Segera Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

NGAWI – DPRD Kabupaten Ngawi segera melaksanakan rapat paripurna pasca penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati ...
KRONIK

Hasto: Program Pengentasan Kemiskinan Presiden Prabowo Senapas dengan PDI Perjuangan

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa program pengentasan kemiskinan ...
LEGISLATIF

Dukung Perda BPR Jatim, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Usulkan Ini

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi: Penyelesaian Banjir Prioritas Pemkot di 2025

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih terus berupaya menyelesaikan permasalahan banjir di Kota ...
KRONIK

PAC se-Banyuwangi Peringati HUT ke-52 PDI Perjuangan, Ficky Ajak Kenang Perjuangan Partai

BANYUWANGI – Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kabupaten Banyuwangi memperingati Hari Ulang tahun (HUT) ...