Senin
27 Oktober 2025 | 3 : 00

Dukung Perda BPR Jatim, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Usulkan Ini

pdip-jatim-250113-pandangan-fraksi

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (PT BPR Jatim) menjadi Perda, dalam rapat paripurna DPRD Jatim, pekan lalu.

Dalam pandangan akhirnya, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Wiwin Sumrambah, S.Pt., menekankan pentingnya sinergi antara Bank Jatim dan PT BPR Jatim sebagai dua lembaga keuangan milik Pemprov Jatim.

Menurutnya, hingga kini, kedua lembaga tersebut masih berjalan secara terpisah, sehingga diperlukan sinergi yang lebih konkret untuk mempercepat perkembangan PT BPR Jatim.

“Sudah saatnya Bank Jatim memberikan dukungan yang lebih nyata untuk mempercepat perkembangan PT BPR Jatim. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah pembagian segmen nasabah dari kalangan ASN di Jawa Timur, dengan usulan 50% nasabah ASN diarahkan ke PT BPR Jatim,” ungkap Wiwin, dilansir dari jatimpos, Senin (13/1/2025).

Ia juga mengusulkan agar penerima hibah atau proyek dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur diwajibkan membuka rekening di PT BPR Jatim, sebagaimana selama ini dilakukan di Bank Jatim.

Menurutnya, langkah ini dapat memperluas inklusi keuangan dan memperkuat posisi PT BPR Jatim dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi komitmen eksekutif untuk mendukung kelompok rentan melalui produk kredit yang ramah dan program pembiayaan berbasis green economy.

“Kami berharap PT BPR Jatim terus mengembangkan produk-produk inovatif yang mendukung pelestarian lingkungan, seperti pemberian insentif bagi UMKM di sektor pertanian organik dan energi terbarukan. Hal ini tidak hanya memperkuat UMKM tetapi juga menciptakan ekonomi yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.

Di akhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan persetujuan atas penetapan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, dengan beberapa catatan untuk penyempurnaan.

“Kami menyetujui Raperda ini dengan keyakinan bahwa regulasi ini mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah, memperluas akses keuangan, dan mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, serta berkelanjutan,” pungkas Wiwin. (yols/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Roadshow Sosialisasikan Ideologi Pancasila di Blitar, Guntur Dorong Kader Partai Siap Hadapi Tantangan Politik

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono, roadshow menggelar Sosialisasi ...
LEGISLATIF

Mbak Puti Tekankan Pentingnya Kebijakan Jangka Panjang dalam Perkembangan Kebudayaan

SURABAYA – Anggota Komisi X DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menyoroti pengaruh teknologi terhadap perkembangan ...
EKSEKUTIF

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Hotel dan Apartemen Pasca Pesta Gay

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap hotel dan apartemen pasca terungkapnya pesta ...
UMKM

Pekan Pasar Rakyat Magetan 2025 Dibuka, Seberapa Untung UMKM?

MAGETAN – Wakil Ketua 1 DPRD Magetan, Suyatno dan Ketua Komisi B Rita Haryati menghadiri pembukaan Pekan Pasar ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila pada Masyarakat Kaki Gunung Kelud

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono kembali menggelar sosialisasi penguatan ideologi Pancasila ...
LEGISLATIF

Mbak Puti di Sidoarjo, Hadiri Acara Semarak Reog Cemandi dan Bimtek Pembuatan Konten Medsos

SIDOARJO – Anggota Komisi IX DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menghadiri sejumlah kegiatan saat melakukan kunjungan ...