Rabu
08 Januari 2025 | 1 : 36

Ketua Komisi E DPRD Jatim Dorong Kebijakan Inklusif melalui 4 Raperda Strategis

pdip-jatim-250104-sub-1

SURABAYA – Tahun 2025 menjadi momentum bagi Komisi E DPRD Jawa Timur untuk memperkuat kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan melalui empat rancangan peraturan daerah (perda) strategis, yang dinilai mampu menjawab tantangan sosial di Jatim.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menjelaskan bahwa keempat Perda ini tidak hanya mencerminkan prioritas legislatif. Tapi juga komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan kebijakan yang inklusif.

Dua di antaranya merupakan inisiatif dari Komisi E, yaitu Perda tentang Difabel dan Perda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.

“Isu-isu seperti perkawinan dini, anak putus sekolah, hingga perlindungan perempuan pekerja migran tidak bisa lagi diabaikan. Kami ingin memastikan keberadaan pemerintah terasa nyata melalui regulasi yang kuat,” ungkap Sri Untari di Surabaya, Jumat (3/1/2025).

Perempuan yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut menekankan, perhatian pada isu perempuan dan anak bukan sekadar untuk mengatasi masalah. Tapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Jawa Timur.

Menurut Sri Untari, perempuan yang diberdayakan dan dilindungi memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan daerah.

“Dengan populasi perempuan yang lebih besar di Jawa Timur, perlindungan dan pemberdayaan mereka akan membawa dampak yang signifikan bagi pembangunan ekonomi dan sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Perda tentang Difabel bertujuan memastikan kesetaraan hak dan peluang bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor, terutama pekerjaan dan pelayanan publik.

Untari menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi terhadap difabel, baik di lingkungan kerja maupun dalam akses terhadap fasilitas umum.

“Kami akan mendorong pemerintah dan sektor swasta untuk menyediakan fasilitas yang ramah difabel, sehingga mereka dapat berkontribusi secara maksimal,” imbuhnya.

Selain dua Perda inisiatif tersebut, Komisi E juga akan membahas usulan eksekutif terkait Perda tentang Kebencanaan dan Perda tentang Olahraga.

Kedua regulasi ini dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan pengembangan potensi olahraga di Jawa Timur.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan keempat Perda ini dengan maksimal. Harapannya, regulasi ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tapi juga membawa manfaat konkret bagi masyarakat,” pungkas Untari. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Perkuat Harmoni Umat Beragama, FKUB Sumenep Studi Komparatif ke FKRI Surabaya

SURABAYA – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumenep melakukan kunjungan studi komparatif ke Forum ...
EKSEKUTIF

Surabaya Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Menjadi Sumber Energi Listrik

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa pengelolaan sampah menjadi sumber energi listrik yang bekerjasama ...
KRONIK

Ini Langkah Pemkab Ponorogo Atasi Banjir Kota, Normalisasi Drainase Sungai Setelik

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengambil langkah taktis untuk mengatasi banjir yang terjadi di ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Dinas Terkait Lebih Taktis dalam Penanganan Kasus PMK

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menyatakan, 113 sapi di kabupaten setempat terindikasi masih ...
HEADLINE

Warga Keluhkan Jalan Licin di Sekitar Proyek Pabrik Mainan, DPRD Ngawi Anjurkan Penghentian Sementara

NGAWI – Jalan raya Ngawi – Maospati tepatnya di depan pabrik mainan PT GFT masuk Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi ...
EKSEKUTIF

Antisipasi HMPV, Pemkot Perketat Pintu Masuk Surabaya

SURABAYA – Sampai hari ini, kasus human metapneumovirus (HMPV) atau virus yang memiliki karakteristik mirip dengan ...