Selasa
04 Agustus 2026 | 3 : 08

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Hendrat Subyakto jadi Anggota DPRD Magetan Menggantikan Sujatno

IMG-20241217-WA0021_copy_718x467

MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan periode 2024 – 2029 melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PDI Perjuangan. Hendrat Subiyakto menggantikan Sujatno.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Ketua DPRD Suratno dalam rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (17/12/2024).

PAW sekaligus pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1208/KPTS/011.2/2024 tertanggal 25 November 2024.

Dan surat nomor 100.3.3.1/1274/KPTS/011.2/2024 tertanggal 10 Desember 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Magetan.

“Ini amanah yang sangat berat dan harus diemban. Saya akan fokus menjalankan tupoksi saya sebagai anggota legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Hendrat Subiyakto yang sedianya bakal bertugas di Komisi C.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Magetan sekaligus Sekretaris DPC PDI Perjuangan H. Suyatno menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terlaksananya proses PAW.

“Semoga bisa membesarkan PDI Perjuangan dan dapat mengemban amanat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucap Suyatno.

Hendrat yang menggantikan Sujatno karena yang bersangkutan mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon bupati Magetan.

Sebagaimana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Pasal 7 ayat (2) menyebutkan, Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.(rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Rijanto: Semangat Pengabdian Leluhur Harus Jadi Landasan Membangun Kabupaten Blitar

BLITAR – Bupati Rijanto menegaskan ziarah ke makam para leluhur dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Blitar (HJB) ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Minta Camat Bentuk Satgas Kesehatan untuk Kawal Program Prioritas

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta seluruh camat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kesehatan ...
LEGISLATIF

Fuad Benardi: Rekomendasi DPRD soal BUMD Kini Ada di Tangan Gubernur

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, menegaskan tindak lanjut seluruh rekomendasi DPRD ...
KRONIK

Winarno Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Ringinpitu, Jalan Rusak hingga RTLH

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Winarno, menggelar kegiatan reses di Desa ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Madiun Siap Kawal Warga yang Keberatan atas Perubahan Data Desil

DPRD Kota Madiun siap mengawal warga yang keberatan atas perubahan data desil agar dapat ditinjau kembali sesuai ...
KRONIK

Bupati Fauzi Koordinasi dengan Menhub, Pastikan Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II Maksimal

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menerima kunjungan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy ...