Rabu
22 Juli 2026 | 12 : 41

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Cabup Kediri Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg

pdip-jatim-241108-masbup-soundhoreg-1

KEDIRI – Calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bakal memperjuangkan peraturan daerah (Perda) yang dapat menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan sound horeg di Kabupaten kediri.

Mas Dhito sapaan akrab Cabup Kediri nomor urut 02 itu berpendapat, menyikapi sound horeg perlu adanya diskusi bersama yang juga melibatkan kepolisian.

Menjadi bentuk komitmennya ke depan terkait sound horeg itu akan menjadi usulan eksekutif supaya bisa dituangkan dalam Perda penyelenggaraan ketertiban umum.

“Saya akan menuangkan aturan dalam (Perda) ketertiban umum untuk penyelenggaraan sound horeg,” katanya merespon harapan dari pelaku rental sound horeg Kediri saat bertemu di Tempat Bercakap, Kediri, Kamis (7/11/2024).

Dalam pertemuan yang dihadiri Mas Dhito itu, sebelumnya pelaku rental sound horeg Kediri membahas rencana pelaksanana kegiatan battle sound yang akan digelar di daerah sekitar Bandara Dhoho Kediri.

Heri Setiawan owner dari Brengos Pro Audio menyebut, pelaksanaan battle sound itu akan diikuti 25 rental sound dan dimulai dengan kegiatan cek sound pada Jumat (8/11/2024) pukul 19.00 WIB.

Adapun battle sound akan dilakukan pada Sabtu (9/11/2024) pada pukul 15.00 WIB.

“Nanti ada senam massal sekitar 2000 orang, setelah senam selesai jam 19.00 kita mulai acara seremonial dan battle sampai pukul 23.00 WIB. Nanti 24 sound yang akan battle, 1 sebagai komando,” urainya.

Dalam kegiatan itu, Brengos Pro Audio yang didapuk sebagai komando akan mengeluarkan 24 sub adapun untuk 24 sound yang ikut battle membawa 12 sub. Bagi masyarakat yang akan menonton kegiatan battle sound itu, ditegaskan Heri, tidak dipungut tiket masuk atau gratis.

“HTM memang kita gratiskan karena ini hajat teman-teman sedulur sound horeg Kediri,” bebernya.

Warga yang akan menonton kegiatan itu, berdasarkan kesepakatan pihak Desa Grogol dan Bulusari yang menjadi area lokasi kegiatan hanya dikenakan tarif parkir kendaraan. Adapun untuk pedagang kaki lima (PKL) digratiskan dengan catatan ikut menjaga kebersihan.

“Yang mengelola PKL, kemudian parkir semua warga setempat, dari teman-teman sedulur sound horeg tidak ikut campur. Memang sepenuhnya untuk warga sekitar,” tandasnya. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...