GRESIK – Ratusan warga di Pulau Bawean menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kabupaten Gresik tahun 2024.
Penyerahan BLT secara simbolis diserahkan Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah di kantor Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.
BLT ini diberikan kepada 3 sasaran utama, yaitu buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat lainnya yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tapi belum pernah menerima bansos.
Sebanyak 323 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meliputi Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak yang menerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Masing masing menerima BLT 2 kali total Rp.1.000.000.
Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah mengatakan, program BLT dari hasil cukai atau merupakan bantuan pemerintah yang berasal dari dana bagi hasil cukai tembakau yang dialokasikan untuk mendukung program sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Bu Min berharap, bantuan yang diterima masyarakat dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan taraf hidup keluarga-keluarga yang berhak menerimanya.
“Dana dari pajak rokok tidak hanya mendukung petani tembakau, juga diinvestasikan dalam program kesehatan, termasuk Universal Health Coverage (UHC), jadi sekarang kalau periksa ke puskesmas atau RSUD sudah tidak perlu bayar lagi,” ujarnya.
Perempuan asal kecamatan Bungah itu mengingatkan, dana bantuan langsung ini agar digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan utama keluarga.
“Besar harapan adanya bansos ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bawean khususnya, dan bagi petani tembakau menjadi stimulan. Sehingga pertanian tembakau di pulau bawean bisa lebih dikembangkan lagi,” harapnya.
Perlu diketahui, dalam penyerahan BLT tersebut Plt Bupati Gresik juga didampingi Sekretaris Daerah Kab. Gresik, Asisten lll, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PUTR, Camat Sangkapura dan Camat Tambak. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS