SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama DPRD Surabaya sepakat jalin sinergi guna memberantas korupsi di Kota Pahlawan. Langkah tersebut diawali dengan rapat koordinasi dan supervisi yang digelar di ruang paripurna, Senin (14/10/2024).
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, mengatakan bahwa kunjungan KPK menjadi pengingat untuk terus menjaga integritas dalam mengawal kebijakan.Terlebih, Kota Pahlawan terbukti berhasil menjaga tranparansi lewat beberapa indikator KPK, yakni MCP, SPI dan LHKPN.
Surabaya meraih skor 97 pada monitoring center for prevention (MCP), lalu survei penilaian integritas (spi) 2023 terkait level resiko berada di angka 79, 6 atau terjaga, dan DPRD Surabaya menjadi instansi yang tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mencapai 91,54 persen.
“Korupsi yang sama-sama kita cegah dengan melakukan pengawasan, hak budgeting dan legislasi karena kami mitra kerja Pemkot Surabaya,” ujar Awi, sapaan akrabnya, saat ditemui usai rakor.
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya itu pun menegaskan, proses penganggaran di DPRD akan dikawal, termasuk pokok pikiran (pokir) agar pertanggungjawaban kerja sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Pokir kita sepakati berlaku di DPRD Surabaya. Jadi, usulan melalui hasil reses dimasukkan, lalu tidak kita urusi lagi, yang mengerjakan adalah Pemkot Surabaya sehingga pertanggungjawaban pekerjaan itu betul-betul diperjelas bagi warga Surabaya,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, turut mengungkapkan keinginannya bersinergi dengan DPRD Surabaya. Menurutnya, DPRD dapat menjadi motor pencegahan di lingkup pemerintah daerah.
“Mereka jadi motor bagi pencegahan di pemda. Kami harap peran serta bersama DPRD melakukan pencegahan di lingkungan pemda,” ucapnya.
“Kita roadshow ke DPRD agar tidak terjadi seperti yang sebelumnya. Saya harap Kota Surabaya bisa jadi best practice untuk daerah lain,” tandasnya. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS